Perekaman KTP Elektronik Tembus 98,22%

Ilong (deadline-news.com)-Jakarta-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di twitternya menuliskan pada hari ini Senin (1/4-2019), perekaman kartu tanda penduduk berbasis elektronik tembus 98,22 %.

Tjahjo Kumolo (@tjahjo_kumolo) menge-tweet pukul 8:44 AM on Sen, Apr 01, 2019: (1) Perkemb menarik data penddk kita, perekaman KTP Elektronik tembus 98,22%. Per 31 mrt perekaman kurang 1,78% atau 3,4 juta).

Dalam halaman twitternya Tjahjo Kumolo menuliskan jumlah penduduk wajib memiliki KTP sebesar 192.676.863 jiwa.

“Jumlah penddk wajib memiliki KTP : 192.676.863 jiwa, Penddk yg sdh merekam KTP-el berjumlah 189.253.247 jiwa (98.22%),”tulis politisi PDIP itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top