Pengusaha Udang Keluhkan Kebijakan Menteri Susi

susi udangJakarta (koranpedoman)-Himpunan Pengusaha Penangkapan Udang Indonesia (HPPI) meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjamin investasi setelah moratorium izin kapal penangkap ikan.

Ketua HPPI Endang Roesbandi mengatakan pengusaha penangkapan ikan bingung dalam mengambil langkah jika kapalnya tidak mendapat izin melaut hingga moratorium berakhir pada 30 April 2015. (Baca juga: Ingat Tsunami Pangandaran, Menteri Susi Mewek.)

Endang mengatakan kapal penangkap ikan yang dimiliki anggota asosiasinya berjumlah 55 unit. Hingga Desember 2014, Endang mengatakan akan ada sembilan kapal yang izinnya habis dan sepuluh kapal pada akhir April 2015.

“Kami bingung kapal bagaimana, karyawan juga bagaimana. Kalau tidak beroperasi, kewajiban kepada pihak ke tiga terus berjalan, biaya akan membengkak, dan kapal bisa rusak,” kata Endang, Rabu, 17 Desember 2014. (Baca juga: Tindakan Menteri Susi Dituding Cemari Laut.)

Endang mengatakan asosiasi mendukung langkah Menteri Susi untuk menata sektor perikanan dan mengatasi pencurian ikan. Namun, dia berharap moratorium tidak menimbulkan dampak sosial bagi nelayan hingga kehilangan pekerjaan.

Menurut Endang, ada banyak risiko jika moratorium izin kapal tidak jelas. Selain devisa ekspor berkurang, karyawan bisa kehilangan pekerjaan. “Bahan baku industri pengolahan hasil laut berkurang dan para pemasok akan kehilangan pembeli,” kata Endang. (sumber Tempok.co).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top