Pemeriksaan Personil dan Penyitaan Senpi, Runtuhkan Keyakinan Pejabat Polres Parimo

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Pemeriksaan terhadap 17 anggota Polres Parigi Moutong (Parimo) dan penyitaan 13 unit senjata api (Senpi) runtuhkan keyakinan pejabat Polres Parimo Sulteng.

Senpi itu milik personil Polres Parimo. Pemeriksaan dan penyitaan Senpi milik anggota Polre Parimo itu terkait meninggalnya salah seorang pengunjuk rasa (Unras) menolak kehadiran perusahaan tambang di Kasimbar dan Tinombo Selatan Sabtu malam (12/2-2022).

Sekalipun pejabat Polres Parimo mengelak bahwa sumber atau asal tembakan bukan dari anggota personil Polres Parimo yang bertugas saat aksi massa penolak aktivitas pertambangan emas oleh PT.Trio Kecana. Namun kenyataannya Senpi mereka disita dan personel diperiksa.

“Dengan adanya anggota personil Polres Parigi Moutong yang diperiksa oleh Propam dan Paminal Polda Sulteng, itu membuktikan adanya dugaan kuat bahwa pelaku penembakan yang menyebabkan Erfaldy meninggal dunia dalam aksi massa itu berasal dari oknum personil Polres Parimo,”kata Dedi Askary kepala perwakilan Komnas HAM Sulteng menjawab deadline-news.com Selasa malam (15/2-2022).

Menurut Dedi, lebih jauh propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong, menyita 13 pucuk senjata api genggam (Pistol) untuk dilakukan Upaya saintifik dalam bentuk uji balistik.

Kata Dedi Pemeriksaan dan penyitaan Senpi itu ntuk mencocokan atau membuktikan secara ilmiah Proyektil yang bersarang ditubuh alm. Erfaldi berasal dari senjata api milik siapa?

“Dengan adanya personil Polres Parimo yang jalani Pemeriksaan oleh Propam Polda Sulteng,Paminal dan Propam Polres Parimo dibarengi penyitaan 13 puncuk senjata api milik personil yang diperiksa, memperlihatkan kuatnya dugaan bahwa pelaku penembakan yang menyebabkan Erfaldi meninggal dunia adalah anggota Personil dari Polres Parigi Moutong,”tegas Dedi.

Dedi menegaskan proses pemeriksaan dan penyitaan senjata api ini, harus benar-benar dilakukan secara terbuka dan transparan.

Dedi mengungkapkan kepada pimpinan Polri baik di jajaran Polres maupun jajaran Polda Sulteng, mengambil Pembelajaran berharga atas pengamanan massa aksi seperti ini.

“Harus benar-benar dilakukan secara profesinal, bijak dan manusiawi. Mestinya peristiwa ini tidak sampai seperti ini, jika ada langkah atau upaya preventif dilakukan aparat keamanan, saat penanganan aksi massa yang berujung chaos,”tutur Dedi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top