Pekerja Program ‘Zero Poverty’ Palu Terima Santunan BPJS Rp,87,6 Juta

Palu (deadline-news.com)-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah untuk pertama kalinya membayar santunan kecelakaan kerja (KK) kepada tenaga kerja informal peserta program padat karya untuk pengurangan kemiskinan atau zero poverty di Kota Palu dengan total nilai santunan Rp87,6 juta.

Santunan itu terdiri atas santunan kecelakaan kerja Rp82.800.000 atau 48 kali upah pekerja bersangkutan, ditambah santunan berkala senilai Rp4.800.000, diserahkan Kacab BPJS Ketenagakerjaan Palu Asri Basri kepada ahli waris korban Sulaeman di Palu, Rabu.

Peserta proyek padat karya pengurangan kemiskinan yang mendapat santunan tersebut bernama Diah, warga Kelurahan Nunu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Almarhumah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 15 Juni 2015, dan pada Selasa, 16 Juni 2015, sekitar pukul 09.30 WITA, Dia mengalami kecelakaan saat sedang bekerja bersama belasan rekannya dari kalangan keluarga miskin, untuk membersihkan jalan di Jalan Agatis Lorong I Palu.

“Saat itu Diah tiba-tiba merasa pusing, lalu mencoba duduk di atas beton parit, namun tiba-tiba ia rebah dan jatuh ke parit. Kami langsung membawa Diah ke RSU Anutapura Palu, namun setelah diperiksa dokter di UGD rumah sakit, Diah sudah meninggal dunia,” ujar Ronald, pengawas proyek padat karya zero poverty Wilayah Nunu.

Ahli waris korban, yang juga adik kandung korban, Sulaeman, mengemukakan bahwa uang santunan puluhan juta rupiah tersebut akan dijadikan modal untuk mengembangankan usaha guna meningkatkan kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan almarhumah yang masih bujangan tersebut.

Sulaeman mengaku tidak menyangka bahwa almarhumah kakaknya akan mendapatkan santunan keselakaan kerja sebesar itu dari BPJS Ketenagakerjaan, karena itu ia berterima kasih kepada Pemkot Palu dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah merancang program yang sangat baik ini.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palu Asri Basri mengemukakan bahwa Pemkot Palu menyertakan dalam program BPJS sekitar 3.000 warga peserta program pengentasan kemiskinan lewat program tenaga kerja mandiri dan padat karya.

Para peserta program zero poverty tersebut mengikuti program jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dimana iuran kepesertaan seluruhnya dibayar oleh Pemkot Palu.

Bila peserta tersebut meninggal dunia saat bekerja, kata Asri, akan mendapatkan santunan 48 kali upah yang dilaporkan ditambah santunan berkala, sedangkan bila meninggal karena sakit akan mendapatkan santunan kematian dan biaya penguburan yang nilainya sekitar Rp22 juta.

“Sejak Pemkot Palu menyertakan keluarga miskin peserta program padat karya zero poverty tahun 2014, kami sudah membayar klaim jaminan kematian untuk puluhan kasus, namun untuk jaminan kecelakaan kerja baru kali ini,” Kalau santunan

Para peserta program padat karya untuk pengentasan kemiskinan ini adalah keluarga miskin yang ditugaskan bekerja selama tiga jam setiap hari selama lima hari dalam sepekan, dan setiap bulan akan menerima upah sebesar Rp600.000 lewat rekening masing-masing di Bank Sulteng. Pekerjaan yang mereka lakukan umunya menjaga kebersihan kota.

Wali Kota Palu Rusdy Mastura pada kesempatan terpisah menyebutkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat untuk keluarga miskin peserta program padat karya tersebut karena melindungi keluarga peserta dari resiko bila terjadi kecelakaan kerja atau kematian. “Karena itu, tahun 2015 ini, kami akan menyertakan sekitar 5.000 peserta program pengentasan kemiskinan ini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Cudy, panggilan akrab Rusdy Mastura. (ant).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top