Pansus Dekot Minta LKPJ Walikota Dikaji Kembali

foto salah seoprang anggota Dekot palu saat menyampaikan pandangan fraksinya. foto dok deadline-news.com
foto sidang LKPJ tanpa dihadiri walikota palu tapi diwakili oleh AS 1 Pemkot palu. foto dok Humas Pemkot palu/deadline-news.com
foto H.nasir dan H.Alimuddin Ali Bau saat rehat skors sidang di Dekot Palu. foto bang Doel/deadline-news.com

Ilong/Fir (deadline-news.com)-Palukotakailisulteng- Beberapa anggota panitia khusus (Pansus) Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Palu Drs.Hidayat, M.Si, minta agar dokumen itu dikaji dan dilakukan penyempurnaan kembali semua data-datanya.

Hal itu terungkap dalam rapat Pansus pembahasan LKPJ) Walikota Palu Drs.Hidayat, M.Si, tahun anggaran 2018, Selasa (26/3/2019) di ruang Paripurna DPRD Palu.

Adalah Hamsir anggota pansus membeberkan, bahwa format penyajian LKPJ tahun anggaran 2018 seharusnya berbeda dengan dokumen sebelumnya. Karena adanya bencana alam. Seperti adanya pergeseran dana APBD dan masuknya dana bantuan hibah yang cukup besar.

Seharusnya, semua item baik dana masuk maupun telah dikeluarkan, harus dicantumkan dan terperinci dalam dokumen LKPJ.

“Ditakutkan nantinya, setelah melalui audit tim BPK. Ternyata terdapat dana bantuan yang masuk ke Pemkot. Namun tidak dimasukan ke LKPJ. Akhirnya DPRD terkesan hanya membiarkan hal tersebut, ” terangnya.

Olehnya kata Hamsir, Dirinya berharap kepada OPD Pemkot, untuk menyempurnakan kembali dokumen LKPJ tersebut, sebelum disahkan bersama.

Anggota Pansus lainya, H.Alimudin Ali Bau menyoal tentang adanya dana bantuan yang masuk dari pemerintah kota Balikpapan sejumlah Rp,1,8 Milyar. Namun tidak dicantumkan dalam LKPJ.

Kritikan lainya juga diungkapkan oleh anggota Pansus, Thompa Jotokodi. Dirinya berharap agar pihak Pemkot transparan dalam laporanya. Sehingga terjalin kebersamaan antara ke dua lembaga eksekutif dan legislatif.

“Kami berharap agar Pemkot transparan dalam LKPJ. Jika memang ada temuan terkait dana tersebut. Otomatis kami anggota Pansus juga terkena imbasnya. Selaku mitra dari Pemkot, “tuturnya.

Menanggapi hal itu, kepala BAPPEDA Palu, Muhammad Arfan, S.Sos, M.Si mengungkapkan semua saran dan kritikan dari anggota Pansus, khususnya detail semua data penggunaan dana pergeseran APBD hingga bantuan hibah pasca bencana alam, akan dijadikan masukan kedepanya, pada perubahan perbaikan LKPJ.

Adanya pergesaran anggaran APBD menurut Arfan, dilaksanakan secara sistimatis. Hal itu dilakukan guna menalangi logistik bagi masyarakat yang berada di tempat pengungsian pasca bencana. Karena pada bulan Oktober hingga November 2018, belum ada kepastian dari pemerintah pusat dalam penyaluran bantuanya.

Meskipun bantuan dari pihak swasta maupun daerah lainya berdatangan. Namun bantuan tersebut tidak dapat memenuhi semua kebutuhan masyarakat di kota Palu.

” Dari bulan Oktober hingga Desember, terdapat 42 ribu pengungsi, tersebar di 143 titik di kota Palu. Sehingga dilakukan pergeseran anggaran APBD untuk menalangi kebutuhan logistik masyarakat,”terang Arfan.

Setelah melalui perdebatan, akhirnya ketua Pansus, Dr.Muhamad J Wartabone, S.Sos,SH, memutuskan rapat pembahasan ditunda. Karena perlunya perbaikan dokumen LKPJ.

Diantaranya adalah melengkapi laporan semua dana bantuan yang masuk mulai dari bulan Oktober hingga Desember 2018 agar dimasukan dalam satu dokumen. Selain itu, semua bantuan tunai yang masuk ke Pemkot, dilampirkan dalam satu dokumen.

“Intinya adalah bila tim audit BPK telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap LKPJ. Barulah kita melakukan penetapan dan pengesahanya,” jelas Politisi Partai Golkar Palu itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top