Ombudsman Berikan Penghargaan Zona Hijau ke Pemkot Palu

Antasena (deadline-news.com)-Jakarta-Kota Palu meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) terhadap standar pelayanan publik tahun 2019 yang diberikan Ombudsman Republik Indonesia pada Rabu (27/11- 2019) di Jakarta.

Penghargaan yang diberikan oleh Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie Ling Piao tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali kota Palu, Sigit Purnomo Said dalam acara “Seminar Propartif dan Penganugerahan Predikat Kepatuhan tahun 2019” di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan.

Dalam hal ini kota Palu meraih nilai 90,31 yang merupakan hasil survei dalam lima tahun dan meliputi 800 entitas yang terdiri dari kementerian, lembaga, Pemerintah Daerah tingkat 1 dan 2.

“Penilaian kepatuhan ini disesuaikan dengan undang-undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Penilaian tersebut juga memperhatikan tentang beberapa fasilitas yang ada di beberapa kantor lembaga terkait,” ujar Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala.

Sementara itu, Wawali Sigit Purnomo Said berharap dengan adanya penghargaan tersebut akan menambah motivasi seluruh ASN, untuk bekerja optimal dan menghadirkan penyelenggaraan Pemerintahan yang dapat memberikan pelayanan publik yang prima dan paripurna kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menko bidang Hukum dan HAM, Menteri Luar Negeri, Menteri Agama, Dubes Belanda, Ketua Komisi II DPR RI, seluruh komisioner Ombudsman RI serta pimpinan lembaga dan kepala daerah lain penerima penghargaan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top