Antasena (deadline-news.com)-Palu-Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Masykur dalam realisnya yang dikirim ke redaksi deadline-news.com mengingatkan Gubernur Sulteng untuk memulai tahapan negosiasi dengan baik dan benar, serta tidak berjalan sendirian mengusulkan negosiasi partisipating interest 10 persen pada Donggi Senoro LNG.
“Gubernur telah menghadap Menteri ESDM, kita berharap perjuangan partisipating interest ini tidak dilakukan dengan pola yang tidak didukung konsep dan desain negosiasi yang matang. Sebab, dukungan dan partisipasi semua pihak, khususnya rakyat Sulteng sangat menentukan dalam proses negosiasi PI 10 persen, termasuk dukungan politik DPRD Sulteng ,” ujarnya.
“DPRD Sulteng sebagai salah satu institusi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sepatutnya turut serta dalam perjuangan ini. Sebab, hak rakyat dipertaruhkan dalam negosiasi PI 10 persen”, tegas, Masykur.
Lebih lanjut Muh Masykur mengakui Fraksi NasDem akan dorong referendum keterwakilan klass, baik itu akademisi sektoral masyarakat, partai politik lain melalui polling umum perjuangan negosiasi partisipating interest.
“Partisipating interest ini adalah hak rakyat, oleh karena pelibatan semua pihak melalui sosialisasi dan referendum perlu dilakukan,” ujarnya.
“Kita semua berharap Gubernur tidak menutup diri dan bertindak sendirian dalam hal ini. Dan kami menegaskan akan selalu mengawal dan mengajak keterlibatan para pihak dalam perjuangan PI 10 persen ini,” terangnya.
Sebaliknya, NasDem menghimbau pada pihak DSLNG untuk tidak mengeluarkan pernyataan kontroversial dengan maksud defensif, menutup ruang negosiasi. Menurut Muh Masykur, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan aspek keadilan desentralisasi.
“Kita harus mengakhiri gaya ekspansi geografis semcam ini karena daerah hanya dijadikan pusat eksploitasi tanpa pembagian produksi bagi daerah yang jelas. Ini bentuk kontrak kolonial,” terangnya.
Kata Masykur, proyek Hulu Migas dan Hilir DSLNG faktanya satu cakupan.
” kita semua telah ditipu dengan kontrak pemisahan hulu dan hilir. Faktanya pemilik Hulu dan Hilir perusahaan itu-itu juga. Sementara baik hulu dan hilir, sama-sama tidak ada partisipating interest daerah,” ujarnya.
Menurut Masykur, penjelasan Donggi Senoro adalah upaya menghindari kebijakan pembagian saham bagi daerah. Mereka membangun alibi dengan berbasis pada kontrak ekslusif dengan pertamina dan medco untuk mencari aman.
“Semua kontrak baik hulu dan hilir, faktanya tidak ada partisipasi saham daerah. Kami dengan tegas mendesak agar klausul kontrak segera dipertimbangkan ulang oleh Pemerintah,” ujarnya.
Masykur menyebut, Gubernur harus berdiri tegak untuk perjuangan ke meja perundingan baru. “Semua daerah penghasil minyak dan gas mendapat keistimewaan keadilan desentralisasi. Mengapa Sulteng, tidak diberikan haknya mendapatkan pembagian hasil produksi minyak dan gas,” tuturnya.
“Investor, DSLNG, kalian jangan menutup diri untuk negosiasi. Kalian harus menaati hukum negara ini dan tuntutan rakyat”, tutup Masykur. ***