YLKI : Pelaku Usaha Wajib Menarik Produknya

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Menyikapi susu bubuk morinaga yang diduga stok lama, namun masih terpanjang dan diperjual belikan di swalayan Palu Mitra Utama (PMU), mendapat tanggapan dari yayasan lembaga konsumen Indonesia YLKI Sulteng.

Adalah katua YLKI Sulteng Salman Hadianto, SH menegaskan dengan ditemukannya produk kabel jenis susu bubuk morinaga yang sudah mengalami perubahan warna, maka sebaiknya pelaku usaha segera menarik produknya itu. Sekalipun batas expiry (kadaluarsannya) belum berakhir. Hal ini dilakukan untuk menghindari jika telah ada salah satu produk sejenis yang telah berubah rasa, warna dan bau.

“Pelaku usaha berkewajiban menarik produknya, sekalipun masa kadaluarsanya belum berakhir. Apalagi sudah ada salah satu produknya yang ditemukan berubah warnah,”kata Salman menjawab pertanya deadline-news.com via WhatsAap Ahad sore (19/2-2017).

Menurutnya konsumen yang merasa dirugikan berhak atas ganti rugi berupa pengembalian biaya pembelian atau penggantian produk sejenis yang lebih baik. Ia juga menyarankan kepada konsumen agar produk tersebut dikembalikan dan meminta ganti rugi, agar pelaku usaha tahu dan menarik produk yang serupa batas expiry date nya dari pasaran.

Sementara itu salah seorang wakil pimpinan Swalayan PMU Kris menjawab deadline-news.com di ruang kerjanya Ahad malam (19/2-2017), mengaku menyesal atas kejadian tersebut sembari minta maaf ke konsumen yang merasa dirugikan itu. “Kami sangat menyesal dengan kejadian ini. Dan
kami mohon maaf,” ujar Kris.

Kata Kris sebetulnya pihaknya hanya membantu penjualan produk PT.Kalbe jenis susu bubuk morinaga. Karena secara teknis sudah ada petugasnya yang melayani dan tahu betul produknya itu sudah harus ditarik dari pasaran. Makanya setiap minggu pihak PMU mengorder barang tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami segera menginformasikan kepada suplayer bahwa produk yang distok ke PMU segera ditarik, karena ditemukan oleh konsumen sudah mengalami perubahan warna yang mencolok,”aku Kris.

Seperti diberitakan sebelumnya terdapat suusu stok lama masih terpajang di swalayan Palu Mitra Utama (PMU). Bahkan masih diperjual belikan. Susu bubuk merk Chil School itu masih buatan 2015-2017. Dan masa kada luarsannya tingga 6 bulan. Tepatnya bulan Agustus 2017. Namun warnahnya sudah berubah.

Pada hari Jumat malam (17/2-2017), seorang konsumen membeli susu bubuk Chil School rasa Strowerry, namun saat hendak disedu air panas warna susu tersebut terlihat terang seperti warna ping. Kemudian konsumen tersebut tidak jadi memberikan susu bubuk itu ke anaknya.

Dan memilih pergi lagi membeli susu chil school yang rasa Striwerry, saat dibuka memang warnanya beda. Kemudian diperiksa tanggal pembuatannya dari 2017-2020. Dengan demikian susu chil school itu sudah ada produksi baru, tapi pihak manajemen PMU masih memajang dan memperjual belikan susu chil school stok lama.

Hal ini akan dilaporkan ke Balai Pemeriksa makanan dan obat-obatan (BPOM) Palu Senin (20/2-2017). Demikian ditegaskan Nya Ety yang merasa kecewa dengan manajemen PMU yang masih memajang dan memperjual belikan susu bubuk chil school stok lama.

Pihak manajemen PMU yang dikonfirmasi Sabtu (18/2-2017), melalui karyawannya yang melayani penjualan dan pembayaran di kasir Jumat malam (17/2-2017), mengaku tidak tahun menahu soal stok lama. Begitupun perubahan warna susu bubuk tersebut.

Alasannya karena tidak pernah membuka susu tersebut. Kemudian diminta nomor contak big bosnya, karyawan tersebut beralasan tidak membawa ponselnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top