Ardi Jafar (Deadline News)-MAMUJU- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan salah satu proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah pada tahun anggaran 2015 di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulselbar beberapa waktu lalu.
Ketua DPD LAKI Sulbar, Ir.Masnur Mas mengatakan, proyek yang menelan anggaran miliaran ini diduga dikerjakan tidak sesuai bestek sehingga terindikasi merugikan negara hingga miliaran rupiah. Proyek ini kata dia, dikerjakan oleh salah satu kontraktor yang berdomisili diluar daerah Sulbar.
” Kami telah melaporkan salah satu proyek tahun 2015 yang menelan anggaran miliaran rupiah di kejaksaan tinggi pekan lalu yang dikerjakan oleh salah satu kontraktor yang berdomisili diluar daerah Sulbar,” ungkapnya di Mamuju Sabtu (5/11/2016).
Masnur Mas menuturkan, laporan tersebut diserahkan dan diterima langsung oleh Ajudan Kepala Kajaksaan Tinggi Sulselbar, Asriadi, SH, Senin 31 Oktober 2016 atas perintah langsung Kejaksan Tinggi Hidayatullah, SH untuk menerima laporan dari DPD LAKI Sulbar.
” Sedianya laporan kami diterima sendiri oleh Pak Kajati, tapi karena saat itu beliau memimpin salah satu rapat, maka laporan diterima oleh ajudannya atas perintah langsung beliau,” terangnya.
Ditanya jenis pekerjaan dan nama perusahaan yang mengerjakan, Ketua LAKI Masnur Mas masih enggan menyebutkan secara detil, yang jelas kata dia, proyek ini menelan anggaran diatas 10 miliar pada tahun anggaran 2015 lalu.
” Kami belum bisa menyebut nama perusahaan dan jenis pekerja secara detil sebab jangan sampai kontraktornya kabur, inikan bisa menyulitkan proses yang dilakukan oleh pihak kajati,” tutupnya. ***