Sejak reformasi puluhan bahkan ratusan koruptor telah ditangkap, diadili dan divonis bersalah. Namun praktek korupsi oknum pejabat masih saja terus terjadi diberbagai sektor, baik di eksekutif, legislative maupun yudikatif.
Ironisnya lagi, sekalipun hukumannya berat, tapi masih saja ada oknum pejabat yang berani melakukannya. Data Indonesia Corruption Watch (ICW) terdapat 756 pelaku korupsi yang dijatuhi vonis super ringan, yakni cuma 2 sampai 5 tahun penjara (Tempo.co 2013).
Sebetulnya korupsi sudah ada pada masa orde lama, orde baru sampai orde reformasi ini. Hanya saja, era orde lama tidak terlalu kelihatan. Begitupun pada zaman orde baru. Sebab terselubung, sistematis dan terpusat.
Era reformasi semuanya terbuka dan transparan. Makanya tidak heran jika ada koruptor yang tiba-tiba dicokok komisi anti korupsi (KPK) maupun Kejaksaan. Menariknya, walau pemberantasan tindak pidana korupsi super ketat dan hukumannya sangat berat, ternyata masih ada juga yang mencoba melakukannya.
Tegasnya korupsi membahayakan dan merusak system ke uangan di negeri ini. Membuat perekonomian negera merosot dan kemiskinan makin bertambah. Korupsi membuat jurang pemisah antara si kaya dan si miskin makin dalam dan lebar. Selain itu pembangunan infrastruktur kwalitasnya rendah. Sebab anggarannya berkurang akibat dirampok oleh oknum-oknum pejabat dan pengusaha.
Kemudian Narkoba, sekalipun pergerakannya halus, namun merusak kaum generasi muda Bangsa ini. Betapa tidak, Narkoba dapat merusak urat syaraf bagi penggunanya. Bukan itu saja, tapi dapat merusak perekonomian keluarga yang tentu saja menjalar ke sendi-sendi kehidapan berbangsa dan bernegara.
Bayangkan saja, pengaruh norkoba bagi penggunanya, dapat membuat seseorang berani melakukan tindakan negatif, seperti mencuri, merampok bahkan membunuh. Akal sehat tidak lagi dikedepankan, tapi yang ada dalam benak hanya bersenang-senang selalu.
Makanya tidak heran, jika pecandu narkoba itu, bertindak negatif.
Misalnya, mencuri, merapok dan membunuh untuk memenuhi hasrat kesenangannya akibat pengaruh narkotika. Hal ini sangat membahayakan kelangsungan kehidupan dan masa depan generasi Bangsa ini.
Olehnya, perlu diberantas secara tegas dan menyeluruh.
Pemerintah harus punya political well untuk memberhangus peredaran narkoba di negeri ini. Sebab nyata merusak generasi Bangsa yang notabene pelanjut dan penerima tongkat estapet kepemimpinan Bangsa ini.
Begitu halnya dengan terorisme. Karena mereka telah didoktrinasi dengan alam pemikiran yang keliru, sehingga menganggap orang lain itu salah, tak beriman, kafir dan tak masuk sorga. Mereka telah dicuci otaknya oleh tokoh-tokoh garis keras anti fluralisme. Sehingga mereka menganggap hanya kelompoknya yang paling benar, paling beriman dan paling diterima ibadahnya dan masuk sorga.
Rabu (9/5-2018), negeri ini geger dengan aksi napi teroris di Mako Brimob Kelapa 2. Aksi terpidana teroris itu melukai dan membunuh 5 orang anggota Polri. Tindakan terpidana teroris itu tergolong super berani dan nekad, karena di dalam kompleks Mako Brimo melancarkan aksinya.
Kata kuncinya, korupsi, narkoba dan terorisme sama-sama merusak. Olehnya mari secara berjamaah melawan ketiga hal itu. ***