Gufran Ahmad : Rekanan Asrama Haji Tak Indahkan Teguran dan Saran

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Ternyata PT.Multi Karsa Madatama selaku konsultan pengawas proyek revitalisasi pembangunan asrama Haji transit Palu, telah memberikan teguran dan saran ke manajemen PT.Tirta Dhea Addonnics Pratama selaku rekanan.

Namun teguran dan saran tidak diindahkan pihak management PT.Tirta Dhea Addonnics Pratama itu.

“Kami telah memberikan teguran dan saran ke management PT.Tirta Dhea Addonics Pratama, sesuai tugas pokok dan fungsi kami selaku konsultan pengawas. Kami keras sama mereka, bahkan tidak enak kalau adu fisik. Hanya saja teguran dan saran kami tidak diindahkan. Apalagi Dirutnya di Jakarta, dan hanya karyawannya yang ada di lapangan, sehingga tidak bisa ambil keputusan jika diberikan saran dan teguran,”jelas Dirut PT.Multi Karsa Madatama Gufran Ahmad menjawab deadline-news.com usai salat Jum’at (11/5-2018) di Palu.

Menurutnya dirinya telah meminta pihak management PT.Tirta Dhea Addonics Pratama untuk segera mengantisipasi keterlambatan pekerjaannya dengan cara menambah tenaga kerja dan alat. Tapi tidak ditanggapi, akibatnya memamng pekerjaannya terlambat dan menyeberang tahun.

“Kontra kami selaku pengawas hanya sampai 31 Desember 2017. Jadi jika pekerjaannya masih diperpanjang oleh pihak pemberi proyek yakni Kementerian RI bersama Kakanwil Kemenag Sulteng itu kami tidak tahu lagi,”tandas pengusaha muda itu.

Proyek revitalisasi asrama Haji transit Palu menelan anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) tahun 2017 sebesar Rp.43.651.000.000. Namun sampai bulan Mei 2018 belum juga selesai. Padahal dikerjakan sejak September 2017 lalu.

Menyikapi keterlambatan pengerjaan proyek revitalisasi asrama Haji transit Palu itu, pihak Tipikor Polda Sulteng tengah melakukan penyelidikan.

“Kami akan melakukan penyelidikan terkait proyek revitalisasi asrama Haji Transit Palu itu. Karena selain menyeberang tahun ada dugaan feenya mengalir kemana-mana. Tapi itu masih praduga, makanya kami terus mendalaminya,”kata salah seorang penyidik di Tipikor Polda Sulteng itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top