Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Laporan Benny Tandra atau Abun atas dugaan penipuan dan penggelapan Rp, 100 juta jelang pelantikan Gubernur Sulteng tahun 2021 masih dalam tahap penyelidikan.
Hal itu dikatakan Kabid humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wiertono melalui kasubid Penmas Kompol Sugeng Lestari menjawab deadline-news.com group detaknews.id Kamis sore (20/7-2023) via chat di whatsAppnya.
“Masih tahap penyelidikan,”tulis Sugeng.
Disinggung soal Luky Rompas yang juga disebut-sebut dari dua orang lainnya yakni Agus Salim alias Aim dan Tauhid Lawira alias Onti yang diduga terlibat, apakah sudah dimintai keterangan?
Jawab Sugeng Luky Rompas sudah menghadap ke penyidik Kamis pagi (20/7-2023) untuk diambil keterangannya.
“Ia tadi pagi ybs sdh menghadap penyidik utk diambil keterangannya,”tulis Sugeng.
Sebelumnya Ishak Adam, SH, MH kuasa hukum Benny Tandra mengatakan terlapor adalah Agus Salim, sedangkan Luky Rompas dan Tauhid alias Onti terduga menggunakan dana tersebut.
Menurut Ishak Adam, Agus Salim yang bertanda tangan (Ttd) di kwitansi, sehingga Agus yang dilaporkan. Sedangkan Luky dan Tauhid masing-masing yang diduga pake uang itu.
“Agus Salim selaku terlapor. Sementara Luky dan Tauhid turut serta karena mereka yang pake uang itu,”ujar Ishak.
Sebelumnya Luky Rompas yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Selasa pagi (11/7-2023) tidak memberikan penjelasan. Ia meminta bentar dibahas, karena lagi di jalan.
“Bentar sy bahas bos sy lg di jalan ke arah Bekasi bos ya..,”tulis LK menjawab konfirmasi deadline-news.com ketika itu.
Sampai berita ini naik tayang Tauhid Lawira atau Onti dan Agus Salim sedang dilakukan upayah verifikasi dan konfirmasi. ***