Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Setelah permintaan keterangan Selasa (20/6-2023), tidak tuntas, Ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (Ketum – KONI) Sulawesi Tengah M.Nizar Rahmatu,S.Sos, M.Si diperiksa lagi oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Rabu (21/6-2023).
Nizar memehuni panggilan penyidik Kejati pada pukul 11:00 wita dan berakhir pukul 16:30 wita.
“Wslm, ada tadi pemeriksaan lanjutan, dari jam 11 sampe jam 4 sore (16) wita,”kata Kajati Sulteng Agus Salim,SH,MH melalui kepala seksi penerangan hukum (Kasi Pengkum) Kejati Sulteng Moh.Ronald,SH,MH kepada wartawan liputan Kejati Rabu sore (21/6-2023).
Sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Tengah Irvan Ariyanto dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Selasa (20/6-2023).
Irvan datang ke Kejati melalui pintu belakang yakni Jalan Ahmad Yani menggunakan mobil dinas Fortuner warna putih plat merah DN 1780 ST lalu diparkir di samping masjid Kejati.
Kemudian Irvan berjalan sekitar 20an meter dari Parkiran menuju ruangan penyidik di gedung Kejati lantai 4.
Irvan menggunakan baju pegawai negeri sivil warna kuning kaki. Kadis Pora Sulteng itu dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah ke komite olahraga Nasional Indonesia (Koni) tahun anggaran 2022. Irvan diperiksa selama kurang lebih 3 Jam.
Selain Kadis Pora Irvan, ternyata ketua umum KONI Muh.Nizar Rahmatu, S.Sos, M.Si juga hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.
Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah KONI dari pemerintah daerah provinsi Sulawesi Tengah.
Nizar lebih awal datang memenuhi panggilan penyidik Kejati pada pukul 10:30 wita. Dan dimintai keterangan kurang lebih 5 jam.
Demikian dikatakan Kajati Sulteng Agus Salim,SH,Mh melakui Kasi Pengkum Kejati Sulteng Moh.Ronald,SH,MH kepada deadline-news.com Selasa (20/6-2023).
Kadisporan Sulteng Irvan Arianto yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Selasa malam (20/6-2023) sampai berita ini naik tayang tidak memberikan jawaban konfirmasi.
Sementara itu Ketum Koni Sulteng Muh.Nizar Rahmatu yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Selasa malam (20/6-2023) membenarkan dirinya dimintai keterangan.
“di mintai keterangan,”tulis Nizar menjawab konformasi deadline-news.com. ***