Kejati Genjot Penyidikan Dugaan Korupsi di Bawaslu Rp,56 M, Siapa Tersangka?

 

Dewan masjid

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dibawah kendali asisten pidana khusus (Aspidsus) terus menggenjot dugaan korupsi di badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) dengan pagu anggaran Rp, 56 miliyar (M).

 

Lalu siapakah yang bakal tersangka atas dugaan korupsi di Bawaslu Sulteng itu?

 

Penyidik Kejati telah memanggil dan memeriksa semua pihak yang terkait, mulai dari ketua, kepala sekretariat Bawaslu Sulteng, Kabupaten hingga ke panwaslu kecamatan dan ketua pokja pengawas kampanye dan penertiban APK tahun 2020/2021.

Anwar Hafid

 

Senin (3/7-2023), kepala sekretariat panwaslu Kecamatan Banawa, Banawa Tengah, Banawa Selatan dan ketua pokja pengawasan kampanye dan penertiban APK tahun 2020/2021 pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng mendapat giliran pemeriksaan.

 

Demikian dikatakan kepala seksi penerangan hukum Kejati Sulteng Moh.Ronald,SH,MH kepada sejumlah wartawan liputan kejati Sulteng yang tergabung dalam forum wartawan Kejati (Forwat) Senin (3/7-2023) di Palu.

 

Menurutnya dalam waktu dekat penyidik akan menetapkan beberapa orang tersangka terkait dugaan korupsi di Bawaslu Sulteng itu.

Kepala sekretariat Bawaslu Sulteng Anna Sovi yang dikonfirmasi via telepone whatsAppnya Senin (3/7-2023), mengaku sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati.

Ia juga menjelaskan bahwa dana hibah sebesar Rp, 56 miliyar sudah dipergunakan sesuai peruntukannya. Dan Rp.8 miliyar diantaranya merupakan sisa anggaran (Silpa) telah dikembalikan ke kas daerah.

Untuk diketahui pagu anggaran bawaslu yang diduga dikorupsi itu sebesar Rp, 56 miliyar dibagi ke lima kabupaten yang tidak melakukan pilkada Kabupate tapi hanya Pilgub yakni masing-masing kabupaten :

  1. Donggala Rp, 10.457.567.000 realisasi Rp, 9.178.505.691 (2020)

  2. Parigi Moutong (Parimo) Rp, 14.848.591.000 realisasi Rp, 11.623.877.235.(2020).

  3. Morowali Rp,6.745.646.000 realisasi Rp, 5.981.018.361 (2020)

4.Bangkep Rp, 7.798.370.000 realisasi Rp, 6.150.155.900 (2020)

  1. Buol Rp, 7.171.573.000 realisasi Rp, 5.488.357.541 (2020).

  2. Bawaslu Provinsi Rp.8.978.253.000 realisasi Rp, 2.820.669.247

Total pagu Rp.56.000.000.000 realisasi Rp.41.602.583.975 sehingga diduga anggaran yang dikorupsi sebesar Rp, 36.002.583.975.

Kemudian tambahan anggaran Bawaslu 2021 masing-masing di lima kabupaten

  1. Provinsi Rp.6.157.583.753 realisasi Rp.2.084.516.935

  2. Donggala Rp.1.279.061.309 realisasi Rp.899.512.00p

  3. Parimo Rp.3.224.713.765 realisasi Rp.802.113.000

  4. Bangkep Rp, 1.646.214.100 realisasi Rp, 689.111.000

  5. Morowali Rp.764.627.639 realisasi Rp.359.461.000

  6. Buol Rp,1.323.215.459 realisasi Rp,619.936.599

Total anggaran Rp, 14.393.416.459 dikurangi realisasi Rp, 5.454.650.533 = Rp. 8.942.765.926.

Jadi sekitar Rp, 8.942.765.926 yang diduga dikorupsi. Dan total dugaan korupsi dari tahun anggaran 2020 ke 2021 sebesar Rp, 44.945.349.901. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top