Kasus Perkosaan di Teluk Jaya Dikatakan “Mandek” itu tidak benar, Berkas Perkara belum lengkap

 

Dewan masjid

 

Antasena (deadline-news.com)-Tolitoli- Dugaan kasus perkosaan yang terjadi di Desa Teluk Jaya Kecamatan Tolitoli Utara Kabupaten Tolitoli masih dalam proses tahap penyidikan.

 

Hal itu diungkapkan Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa melalui Kasatreskrim Iptu Ismail Boby, SH mengklarifikasi pemberitaan yang ditulis deadline-news.com tanggal 3 Juli 2023 dengan judul Dugaan Pemerkosaan di Desa Teluk Jaya “Mandek” di Polsek Tolitoli Utara, Senin (3/7-2023).

Anwar Hafid

 

“Perkara perkosaan ini, saya pastikan masih dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Tolitoli Utara,”ungkap Kasat Reskrim Polres Tolitoli.

 

“Dan tidak benar dikatakan “Mandek’ atau berhenti. Wartawan yang menulis berasumsi dengan menulis “Mandek”,” ujarnya

 

Padahal sudah saya jelaskan kepada Rekan media tersebut, kasusnya masih terus diproses dan kini ada surat petunjuk dari kejaksaan tentang berkas tersebut.

“Artinya berkas sudah dilimpahkan di Kejaksaan tetapi ada P.19 atau masih ada kekurangan,”sebutnya

Boby sapaan akrab Kasat Reskrim itu yang juga pernah menjabat kasat reskrim Bangkep dengan donggala mengatakan terhadap tersangka masih ditahan di Polsek Tolitoli Utara dan penahanannya telah diperpanjang hingga tanggal 14 Juli 2023.

“Berkasnya saat ini terus dikebut untuk melengkapi kekurangan syarat materiil dan syarat formil sebagaimana petunjuk jaksa penuntut umum yang tangani kasus ini, kami tentunya penyidik memohon support nya agar perkara ini segera selesai (P-21),”ungkap Kasat reskrim Iptu Ismail,SH.MH. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top