Bang Doel (deadline-news.com)-Pasangkayu-Program anggaran aspirasi anggota DPR di seluruh daerah di Indonesia dapat dipastikan semua ada. Hanya saja belum diketahui pasti seperti apa dana aspirasi anggota legislative itu dikelola.
Apakah dalam bentuk program pembangunan infrastruktur di daerah pemilihan masing-masing ataukah dalam bentuk bantuan program yang disampaikan ke eksekutif yang dijabarkan dalam bentuk pembiayaan pembangunan di desa-desa.
Menyikapi program anggaran dana aspirasi anggota DPRD terkhusus kabupaten Mamuju Utara di Pasangkayu, pihak Kejaksaan Negeri daerah itu tengah melakukan pengumpulan data.
Pasalnya salah seorang anggota DPRD keceplosan di depan salah seorang sekretaris Dinas Perindagkop Kabupaten Matra hendak menjual paket yang katanya program aspirasinya. Tidak tanggung-tanggung anggota DPRD Matra itu meminta 40 persen bayar dimuka jika ada rekanan yang berani mengambil paket program aspirasinya itu.
Kasi Pidsus Kejari Pasangkayu Hidjaz Yunus, SH, MH yang dikonfirmasi membenarkan, jika pihaknya tengah mengumpulkan data terkait dana aspirasi anggota DPRD Matra di Pasangkayu.
“Kita masih sebatas pengumpulan data, jika memang ada indikasi pelanggaran hokum, maka kita akan meningkatkannya ke penyelidikan dan penyidikan,”ujar Hidjaz. ***