Kasus Hukum Mantan PRESMA Tanggungjawab Pribadi

Nanang (deadline-news.com)-Palusulteng-Tindakan tegas Rektor Universitas Tadulako (UNTAD), Prof Dr Ir Muh Basir Cyio SE MS yang memberhentikan Buyung sesaat setelah pelantikan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof. Dr. H. Jayani Nurdin, SE, MSi, sebagai Presiden Mahasiswa (Presma) UNTAD, adalah sikap tegas yang harus dilakukan.

Keberadaannya sebagai Presma, telah mencoreng nama baik UNTAD. Namun demikian, karena dia mencuri bukan untuk kepentingan BEMUT, itu artinya tidak ada kaitannya dengan UNTAD, sehingga menjadi tanggung jawab pribadi di depan hukum.

Demikian disampaikan oleh Rektor UNTAD, Prof Basir Cyio menjawab deadline-news.com Rabu (9/5-2018) terkait kasus hukum yang menimpa mantan Presma Untad Buyung. Rektor melanjutkan, sebagai orang yang melakukan perbuatan melawan hukum, mantan Presma harus siap lahir dan batin dalam berurusan dengan hukum.

Kesiapan itu ditunjukkan oleh Buyung, jelas Prof Basir Cyio, yang menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Buyung sangat kooperatif dalam kasus hukumnya itu.

“Tentu kita sangat prihatin dengan kasus yang menimpa Buyung. Namun, itu juga sebagai bukti bahwa Buyung adalah sosok gentlemen. Informasi yang saya dapatkan, Buyung mengakui perbuatannya dan siap bertanggungjawab atas perbuatan pribadi yang dilakukan yang merugikan orang lain puluhan juta rupiah,” ujar Rektor.

Namun, lanjut Prof Basir Cyio, jika mau jujur dengan kondisi yang dihadapi saat ini, kerugian yang timbul di Fakultas Kehutanan jauh lebih besar dan parah. Bahkan memalukannya, juga jauh lebih besar. Hal itu, kata Rektor, karena selain merusak fasilitas negara, juga disertai dengan penjarahan dompet, helm, dan tas dosen dan pegawai.

Oknum yang melakukan perusakan tersebut, setelah selesai melakukan perusakan dan penjarahan dompet, tas, dan helm, justru melarikan diri, dan sampai saat ini tidak berani mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukumnya itu.

“Jadi kasus mantan Presma dan kasus perusakan yang disertai dengan penjarahan, itu sama memalukannya. Sebagai orangtua, saya hanya dapat mendoakan Buyung agar dapat tabah menjalani proses hukumnya dan harus siap menerima risiko dari perbuatannya. Demikian juga kepada anak-anakku, oknum mahasiswa yang terlibat dalam perusakan Fakultas Kehutanan dan mengambil dompet, tas dan helem orang lain, mohon dikembalikan,” harap Rektor.

Harapannya, pinta Rektor, oknum mahasiswa yang melakukan perusakan dan mengambil dompet, tas, dan helm di Fakultas Kehutanan itu harus menunjukkan sikap berani bertanggungjawab atau gentlemen. Dengan begitu, oknum mahasiswa itu harus menunjukkan diri dan segera mengembalikan barang-barang berharga itu kepada pemiliknya atau paling tidak mengembalikannya ke Fakultas Kehutanan.

“Jika tidak mau jujur, maka masyarakat akan memberikan penilaian, yang mana lebih memalukan dan memprihatinkan antara perbuatan mantan Presma dengan perbuatan oknum yang merusak fasilitas disertai dengan penjarahan milik orang lain”, urai Rektor prihatin.

Prof Basir Cyio menyampaikan bahwa dirinya sekali lagi memohon dengan sangat kepada oknum mahasiswa, agar dapat menunjukkan jati diri kemahasiswaan dengan mengedepankan sikap berani bertanggungjawa dan jujur.

“Jika kalian memang anak-anakku adalah pribadi yang bertanggungjawab dan jujur, mohon tunjukkan itu kepada masyarakat dengan cara mengembalikan yang dicuri, dan jujur mengakui, serta bersedia menjalani proses hukum. Bagaimana pun, itulah ciri-ciri calon pemimpin yang berani berbuat sekaligus berani pula bertanggungjawab,” pungkas Rektor. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top