PALU (Deadline News koranpedoman.com) -Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah pada Selasa (24/01/2017), melumpuhkan oknum polisi berpangkat Brigadir, bersama rekannya yang terlibat menyimpan narkoba jenis sabu seberat 4,5 kilogram.
Oknum polisi berinsial SR disergap bersama rekannya yang berinisial IL di parkiran hotel santika Palu. Dari tangannya, polisi mengamankan enam paket sabu seberat 4,5 kilogram yang ditaksir senilai Rp4,8 miliar.
Kejadian berawal sekitar pukul 24.00 Wita. Brigadir SR mendatangi hotel Santika di Kota Palu untuk mengambil sebuah tas ransel yang berisikan enam paket besar narkoba jenis sabu.
Sebelumnya, sabu telah disimpan oleh IL di dalam kamar tersebut. Sementara IL menginap di kamar sebelahnya. IL sendiri baru tiba di Kota Palu dari Kota Makassar pada Senin (23/1/2017) lalu. Saat datang di Palu, ia langsung menginap di hotel yang dimaksud. Seperti dikutip di Rakyatku.com.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Kombes Pol Drs Mohammad Aris Purnomo mengatakan kalau Brigadir Samsul Rizal atau SR yang berusaha melarikan diri saat disergap.
“Kami tembak di paha kanan dan pergelangan kaki kiri.”
Sedang Ilham mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari lantai lima. Akibatnya, kaki kirinya patah. Ia juga dihadiahi timah panas di kaki kirinya.
“Dengan dibuktikannya penangkapan personel Polri yang terlibat narkoba. Polda Sulteng tidak pandang bulu dan tidak segan-segan menembak pelaku pengedar narkoba, sekalipun itu oknum Polri,” tegas Wakapolda Sulteng. ***