Istri Minta Nafkah, Suami Malah Mengancam Menghabisi

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Sore itu Jum’at (16/10-2020), pukul 17:14 Seorang istri meminta nafkah kepada suaminya.

Namun alangkah kecewanya sang istri muda itu, karena tuntutan nafkah lahir yang dimintanya malah dibalas dengan kalimat-kalimat kasar bernada pengancaman dan penghinaan.

Padahal sudah selayaknya seorang suami yang bertanggungjawab memberikan nafkah bagi istrinya, baik nafkah lahir maupun nafkah batin.

Pesan berantai melalui chat di whatsapp dari suami ke istrinya itu yang bernada pengancaman akan menghabisi ( “membunuh” versi chat Sitti Hajar) dan mengatai-ngatai dengan kalimat menghina dan merendahkan martabat seorang wanita berhijab tentunya membuat sakit hati sang istri ke 4 itu yang dinikahi secara siri.

Perasaannya hancur, fikirannya kacau bercampur emosi. Padahal sebagai suami sah secara syariah Islam mestinya berkata lembut dan penuh cinta dan kasih sayang.

Paling tidak jika belum ada dana yang tersedia, kalimat-kalimat yang menyenangkan hatilah.

“Misalnya sabar dulu ya Ummi sayangku, Istriku, sedikit hari lagi, soalnya banyak beban menghadapi pemilihan kepala daerah, jadi belum bisa membantu!”

Tapi yang terjadi malah kalimat pengancaman dan penghinaan. Adalah Bupati Muhammad (Mat) Lahay yang diduga melakukan pengancaman dan penghinaan terhadap Sitti Hajar yang mengaku istri ke 4 itu.

Islam membolehkan ummatnya beristri lebih dari satu, asalkan bisa adil dalam segalah hal. Mulai dari adil memberikan nafkah batin dan lahir, termasuk adil didalam berkata-kata dengan para istri-istrinya.

Sitti Hajar diduga istri ke 4 Mat Lahay yang dinikahi pada 10 Juni 2019, di Tomboro Magetan Jawa Timur.

Lalu pindah ke kota Palu pada tahun 2020, dan saat di Palu tepatnya tanggal 16 Oktober 2020, Sitti Hajar meminta nafkah lahir (uang belanja) untuk kebutuhan hidup selama di Palu.

Namun bukannya nafkah yang didapat Sitti Hajar, tapi malah pengancaman dan caci maki yang diduga dari sang suami Mat Lahay melalui chat di whatsappnya.

Berikut ini diduga pengancaman pembunuhan dan penghinaan yang diduga isi chat Mat Lahay ke Sitti Hajar:

“Sangat memalukan se orang bercadar ternyata mata duitan, bikin saja apa yang anda ingin lakukan tpi sy bersumpa demi Allah krn ini harga diri sy anda akan lolos dan sy akan habisi..ingat itu setan bercadar. Kau tau sy mantan teroris yang pernah di penjara selama 2 tahun dn ingat sy punya jaringan tdk sedikit. Buktikan saja pernyataanmu itu setan yg bercadar dan demi Allah dan Rasulx sy juga akan buktikan pernyataan sy ini, sy tdk dapat kau ada anak2mu tdk dpt anakmu masih orang tua mu dan sudara2mu… ingat itu.
Nnti kau liat tdk habis 1 milyar uang tuk menghabisi kau.. ingat itu ingat itu.”

Dan ini jawab Sitti Hajar “Hei smua orng itu menikah punya impian & harapan.. dan semua impian dan harapanku sdh kau hancurkan. Sy ini hanya meminta haq ku. Kau pikir sya takut dengan ancamanmu?
Dasar rakus akan kekuasaan, tega mau membunuh hanya untuk dapat kekuasaan. Nti kita liat saya yang menang atau kau yang menang. Atau kita sama2 hancur, tunggu saja kedatangku ke Ampana.”

Sementara itu Ishak Adam,SH,MH kuasa hukum Bupati Tojo Unauna Mat Lahay menegaskan jangan gunakan frasa kawin siri, kawin itu harus tercatat oleh negara sebagaimana diatur dalam undang-undang no.1 tahun 1974 tentang perkawinan.

“Carilah bukti surat nikah, mintalah sama perempuan itu bukti surat nikah, karena kita bicara soal hukum positif,”tegas Ishak.

Menurutnya perempuan yang mengaku istrinya Bupati Mat Lahay, secara hukum positif bukanlah istrinya. Karena perkawinan siri tidak diatur oleh negara.

Bahkan sebelumnya Ishak Adam menyebut diduga ada pemerasan terhadap kliennya yakni Bupati Touna Mat Lahay.

“Dan hal itu akan menjadi perhatian dikemudian hari jika kasus pelaporan Sitti Hajar berlanjut,”ujar pengacara kondang itu.

Kata Ishak Adam sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, kliennya siap menghadapi proses hukum.

Namun demikian pihaknya juga siap berdamai dan minta maaf jika pihak pelapor berkenan dan mencabut laporannya.

“Bukankah agama kita mengajarkan berdamai itu lebih Indah, apalagi jika seseorang sudah menyadari kesalahannya dan dengan ikhlas dan legowo meminta maaf secara tulus. Allah SWT saja maha pemaaf masa kita hambanya tidak mau memberi maaf dan berdamai,”ujar pengacara yang jam terbangnya terbilang luar biasa itu.

Sitti Hajar korban pengancaman pembunuhan yang diduga dilakukan Bupati Tojo Unauna Mohammad Lahay menjawab wawancara khusus deadline-news.com Sabtu (19/3-2022) di Palu mengaku menerima permintaan maafnya Mat Lahay.

Tapi tidak ada kata damai dan proses hukum jalan terus. Karena kasus dugaan pengancaman pembunuhan itu sudah di laporkan ke Polda Sulteng sejak 19 Januari 2020.

“Saya terima maafnya beliau, tapi saya tidak mau berdamai dan proses hukum jalan terus. Pintu hati saya untuk menerima kembali beliau sudah tertutup,”kata wanita kelahiran 1995 itu.

Sitti Hajar mengaku menikah dengan Bupati Mat Lahay 10 Juni 2019 di Tomboro Magetan Jawa Timur.

“Walau menikah secara agama Islam, tapi sah secara agama Islam, sehingga wajib mendapatkan nafkah. Namun hanya beberapa kali diberikan nafkah dan setelahnya sudah tidak pernah lagi,”ucapnya.

Disinggung soal pernyataan Ishak Adam,SH,MH kuasa hukum dan pengacara Bupati Muhammad Lahay, dugaan adanya upaya pemerasan terhadap Klieennya, Sitti Hajar membatahnya.

“Saya tidak pernah memeras, saya hanya meminta hak saya sebagai istri yang harus di nafkahi,”tegas Sitti Hajar. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top