Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Mantan PLT Kadis Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng Ir.Basir Tanase mengatakan tidak pernah menerima apapun dan dalam bentuk apapu dari Ir. H. Asep Rony Noorhidayat.

“Saya tidak perna terimah apa pun dalam bentuk apa pun ketemu saja hanya sekali mereka datang ke kantor yg antar Ibu Diah yg ada di foto itu kalau mengenai proyek silakan saja proyek pemerintah bebas tapi ada mekanismenya dan bukan kewenangan kadis karena ada harus melalui Pelelangan atau Tender dan itu di Biro Pengadaan bukan di Dinas jadi sama sekali tidak ada urusan dgn Dinas begitu hubungan melalui telpin tidak perna saya layani melalui WA tidak perna saya balas jadi kalau ada penipuan sampai 200 jt itu jadi tanda tanya begitu,”tulis Basir via chat di whatsAppnya Minggu (26/3-2023) menjawab konfirmasi deadline-news.com.
Disinggung soal pengakuan H.Asep bahwa bapak menggarasi bisa memenangkan perusahaannya 99,99 persen, tapi nyatanya tidak menang. Bagaimana tanggapa bapak atas pernyataan H.Asep tersebut?
Pertanyaan konfirmasi diatas sampai berita ini naik tayang mantan PLT Kadis Binamarga dan Penataan Ruang Basir Tanase tidak memberikan jawaban konfirmasinya.


Semengara itu sebelumnya telah diberitakan pak Amir PPK/PPTK yang disebut-sebut Ir. H. Asep Rony Noorhidayat warga Kota Tasikmalaya, Jawa Barat terlibat dalam dugaan konspirasi penipuan dua paket proyek di Dinas Binamarga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, mengaku kenal dengan H.Asep.


Menurut Amir, Ia kenal Asep melalui beberapa orang rekan-rekan ibu Sadia. Saat itu Asep diperkenalkan ke dirinya karena Asep berkeinginan mau ikut masuk pelelangan proyek paket jalan yang ada di Sulteng.
Amir mengaku sebatas menjelaskan secara teknis adanya paket tersebut. Dan disinggung soal adanya setoran Rp,200 juta dari Asep, Amir mengaku tidak tahu sama sekali.
“Waalaikumsalam… sy Kenal melalui beberapa orang rekan2 ibu Sadia. Saat itu di perkenalkan karna Pak Asep berkeinginan masuk Pelalangan Paket Jalan yg ada di Sulteng dan sy menjelskan teknis adanya paket tersebut. Dan sy hanya sebatas itu. Masalah menyangkut nominal 200jt sy samasekali tdk mengetahuinya. ????????,”tulis Amir menjawab konfirmasi deadline-news.com Minggu (26/3-2023) via chat di aplikasi whatsAppnya.
Informasi yang dihimpun deadline-news.com Amir bukanlah PPK/PPTK dua paket yang diincar Asep senilai Rp, 68 m dan Rp, 48 m, lalu kenapa bisa Amir yang mehendel saat pertemuan dengan Asep?
Amir mengakui memang bukan dirinya PPK/PPTK pada dua paket yang diincar Asep. Tapi sebatas menjelaskan secara teknis dan membenarkan paket itu ada.
“Sy bukan pptk pada paket tersebut sy di bagian jbt. Sy cuma menjelaskan kalau benar paket itu adanya. Dan sy ke jkt bukan semata untuk pertemuan itu mengunjungi keluarga. Hanya meyakinkan kalau paket itu benar adanya. Untuk masalah setoran yg di maksud sy tdk menhetahui kepada siapa pak asep memberikan dan berapa nominalnya. Sy baru mengetahui ada setoran dari pak asep melalui adanya pemberitaan media,”aku Amir.
Disinggung apakah diminta atau disuruh oleh PLT.Kadis Bina Marga dan Penataan Ruang Basir Tanase untuk menemui Asep ketika itu? Amir mengatakan tidak.
“Sy tdk diminta khusus oleh p kadis utuk hal ini. Waktu ke jkt sy mau pamit izin ke pak kadis tapi beliau sdh di jkt. Tapi setelah di jkt sy ketemu beliau sy sampaikan mohon maaf sy menemui keluarga di jkt dan sy bantu ibu sadia hanya menjelskan paket itu memang ada. Dan pak kadis sampaikan tdk apa2 dan siapa saja boleh menawar pekerjaan,”jelas Amir.
Ditanya apakah bapak hadir bersama di dalam ruangan pak PLT Kadis Bina Marga dan Penataan Ruang Basir Tanase saat pertemua bersama Asep didampingi putranya dengan Ibu Sadia?
Jawab Amir, dirinya ada di kantor, tapi tidak ikut menyertai didalam ruangan pak PLT Kadis, karena ada urusan lain.
“Waktu Pak Asep Ketemu Pak Basir. Sy ada karna jam kantor tapi tdk bersama mereka di dalam. Sy dgn urusan tugas kantor tersendiri,”jawab Amir.
Ditanya apa peran Ibu Sadia di Dinas Bina marga dan penataan ruang, sampai bisa menawarkan proyek di Binamarga ke pak Asep. Apakah ibu Broker proyek sampai bisa menghubungkan kontraktor ke pihak Dinas Bina marga termasuk ke bapak Amir dn pak Basir?
Jawab Amir, menurut ibu sadia pengakuanya dia kontrktor kecil hanya kadang mendapatkan paket PL. Untuk menawarkan paket2 besar ke kontraktor lain sy tdk mengetahui adanya.
Sementara itu Ibu Sadia Lahay yang dikonfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya minggu (26/3-2023), mengaku lagi dijalan.
“Waalaikumsalam maaf pk sy lg di jln sebentar sy tlp bpk????,”tulisnya via chat di aplikasi whatsAppnya.
Sementara itu ketua koalisi rakyat anti korupsi (Krak) Sulteng Harsono Bereki,S.Sos, meminta aparat kepolisian menindaklanjuti dan serius menangani laporan H.Asep tersebut.
“Kalau perlu dua – duanya diproses dugaan penipuan dan suap menyuap, karena melibatkan pejabat,”tegas Harsono.
Dalam Pasal 378 kuhp “barangsiapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau kedaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapus piutang, dihukum karena penipuan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun”. ***