
Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Tim penyidikan kejaksaan tinggi sulawesi tengah (Kejati Sulteng) terus melakukan pengembangan dudaan korupsi di badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Sulteng.
Kali ini giliran bendahara Bawaslu Donggala berinisial MTA, kemudian panwaslu kecamatan Labuan dan Tanantovea diperiksa tim penyidik Kejati Sulteng Rabu (5/7-2023).
Tim penyidik Kejati dibawah kendali asisten pidana khusus (Aspidsus) terus mendalami dan menggenjot dugaan korupsi senilai Rp, 56 miliyar di Bawaslu itu.

Sebelumnya penyidik Kejati telah memanggil dan memeriksa semua pihak yang terkait, mulai dari ketua, kepala sekretariat Bawaslu Sulteng, Kabupaten hingga ke panwaslu kecamatan dan ketua pokja pengawas kampanye dan penertiban APK tahun 2020/2021.
Demikian dikatakan Kajati Sulteng Agus Salim, SH, M melakui kepala seksi penerangan hukum Kejati Sulteng Moh.Ronald,SH,MH kepada sejumlah wartawan liputan kejati Sulteng yang tergabung dalam forum wartawan Kejati (Forwat) Rabu (5/7-2023) di Palu.
Sebelumnya telah diberitakan kepala sekretariat Bawaslu Sulteng Anna Sovi yang dikonfirmasi via telepone whatsAppnya Senin (3/7-2023), mengaku sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati.
Ia juga menjelaskan bahwa dana hibah sebesar Rp, 56 miliyar sudah dipergunakan sesuai peruntukannya. Dan Rp.8 miliyaran diantaranya merupakan sisa anggaran (Silpa) telah dikembalikan ke kas daerah.
Untuk diketahui pagu anggaran bawaslu yang diduga dikorupsi itu sebesar Rp, 56 miliyar dibagi ke lima kabupaten yang tidak melakukan pilkada Kabupate tapi hanya Pilgub yakni masing-masing kabupaten mendapatkan anggaran sebagai berikut:
- Donggala Rp, 10.457.567.000 realisasi Rp, 9.178.505.691 (2020)
Parigi Moutong (Parimo) Rp, 14.848.591.000 realisasi Rp, 11.623.877.235.(2020).
Morowali Rp,6.745.646.000 realisasi Rp, 5.981.018.361 (2020)
4.Bangkep Rp, 7.798.370.000 realisasi Rp, 6.150.155.900 (2020)
- Buol Rp, 7.171.573.000 realisasi Rp, 5.488.357.541 (2020).
Bawaslu Provinsi Rp.8.978.253.000 realisasi Rp, 2.820.669.247
Total pagu Rp.56.000.000.000 realisasi Rp.41.602.583.975 sehingga diduga anggaran yang dikorupsi sebesar Rp, 36.002.583.975.
Kemudian tambahan anggaran Bawaslu 2021 masing-masing di lima kabupaten
- Provinsi Rp.6.157.583.753 realisasi Rp.2.084.516.935
Donggala Rp.1.279.061.309 realisasi Rp.899.512.00p
Parimo Rp.3.224.713.765 realisasi Rp.802.113.000
Bangkep Rp, 1.646.214.100 realisasi Rp, 689.111.000
Morowali Rp.764.627.639 realisasi Rp.359.461.000
Buol Rp,1.323.215.459 realisasi Rp,619.936.599
Total anggaran Rp, 14.393.416.459 dikurangi realisasi Rp, 5.454.650.533, sisa sama dengan Rp. 8.942.765.926.
Jadi sekitar Rp, 8.942.765.926 yang diduga dikorupsi dari total anggaran Rp,56 miliyaran. ***