Krak Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi Agribisnis Peternakan di Polda Sulteng

 

Dewan masjid

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Unjuk Rasa (unras) koalisi rakyat anti korupsi (Krak) dan Fron Pemuda Kaili (FPK) di Mapolda Sulteng Kamis (6/7-2023), mempertanyakan penanganan dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan di dinas ketahanan pangan dan peternakan (DKPP) kabupaten Buol yang ditangani Polda Sulteng.

 

Adalah dugaan tindak pidana Korupsi pembersihan/penyiapan lahan dan pembangunan kebun hijauan makanan ternak pada kawasan peternakan mini ranch di desa air terang kecamatan Tiloan Kabupaten Buol dengan nilai kontrak Rp, 17.725.000.000.

Anwar Hafid

 

Terkait hal itu penyidik Tipikor Polda Sulteng telah memeriksa 12 orang saksi.

H.Longki Djanggola

 

Kemudian kedua dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan barang yang diserahkan kepada masyarakat (Pengadaan Ternak Sapi) TA. 2019 dengan Nilai Kontrak Rp. 7.875.144.000.

 

Dengan demikian jika di total loss anggaran proyek agribinis peternakan itu mencapai Rp. 25.600.144.000.

Perkara dugaan korupsi agribisnis peternakan itu hilang seiring pergantian Kapolda Sulteng dari Irjen Pol. Rudy Supariadi ke Irjen Agus Nugroho.

Bahkan kapolda Agus sempat meminta datanya ke wartawan saat pertemuan dengan pengurus PWI Sulteng.

Alasannya kasus dugaan korupsi agribisnis peternakan itu tidak dilaporkan kepadanya bersamaan kasus-kasus menarik dan besar lainnya.

“Tolong ya mas dibagi datanya ke saya,” pinta Agus.

Belakangan beredar informasi bahwa kasus tersebut sudah 86 atau dihentikan dengan alasan kerugian negaranya telah dikembalikan oleh para rekanan yang beririsan kasus dugaan korupsi itu.

Makanya ketua Krak Sulteng Harsono Bereki, S.Sos dalam orasinya di depan mapolda Sulteng mempertanyakan status kasus dugaan korupsi agribisnis peternakan yang sempat menyita perhatian publik itu.

“Kami minta penjelasan Kapolda Sulteng terkait penghentian pengusutan perkara dugaan korupsi agribisnis peternakan (mini rach – one man one cow) di DKPP Buol itu karena kami dengar hanya dihenrikan tanpa SP3,”tegas Harsono dalam orasinya seperti di kutip dalam video yang beredar di group whatsApp Krak.

Dalam unjuk rasa damai di Mapolda Sulteng itu Krak menilai banyak kasus- kasus dugaan korupsi yang ditangani tipikor Polda Sulteng berakhir tanpa kejelasan.

“Diantaranya kasus dugaan korupsi agribinis peternakan mini ranch one man one cow di DKPP Buol, pemberian tantiem bagi direksi Bank Sulteng yang belum lulus uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp.7 miliyar dan banyak lagi kasus-kasus korupsi besar lainnya tak jelas ujungnya,”teriak Harsono.

Sebelumnya Kapolda Sulteng melalui Bidhumas Kompol Sugeng Lestari menjawab deadline-news.com group detaknews.id mengatakan kasus tersebut tidak akan mungkin dihentikan atau 86, karena sudah menjadi perhatian publik. Tapi nyatanya di 86 atau dihentikan penyidikannya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top