FPDIP : Tempatkan Kepala SKPD Sesuai Kapasitas dan Keilmuannya

Andi Attas Abdullah (Deadline News/koranpedoman.com)-Sigi-Tempatkanlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sesuai bidang dan keilmuannya, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Paling tidak dapat mengoptimalisasi kinerjanya dengan hasil yang sesuai harapan masyarakat. Sehingga relevan dengan visi dan missi pemerintah Kabupaten Sigi yang baru. Hal ini ditegaskan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) dalam pandangannya terkait Raperda Pembentukan dan susunan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang telah ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sigi Rabu (21/9-2016)
Rapat paripurna yang sempat molor 1 jam itu, akibat belum kourumnya peserta rapat, karena masih banyak anggota DPRD Sigi yang belum hadir. Paripurna penetapan Perda pembentukan dan susunan SKPD di DPRD Sigi. Rapat mestinya dimulai pukul 10:00 wita, namun molor hingga pukul 11:00 wita. Itupun masih ada 8 orang anggota DPRD Sigi yang belum hadir dari 30 anggota DPRD Sigi. Sementara eksekutif yang dipimpin langsung Bupati Muh.Irwan Lapatta bersama wakil Bupati Paulina Martono sudah berada di ruang rapat.
Anggota DPRD yang tidak hadir sampai rapat ditutup ketua DPRD Sigi yang memimpin jalannya sidang paripurna Muh.Rizal Intje Nai ada 8 orang. Dinataranya anggota DPRD yang tidak hadir itu Torki Ibrahim Turra (FPDIP) Melvan (PDIP), Saleh Ratalembah, dan Yusuf Edyson (Nasdem). Sementara itu pandangan akhir fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa Perda tentang pembentukan dan susunan SKPD itu sangat penting, dalam rangka mengimplementasikan visi dan missi pemerintah kabupaten untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Sigi. Dan harus dijalankan secara konsisten dan berpihak kepada masyarakat sesuai visi dan missi pemerintah kabupaten Sigi dan nawah cita Jomowi-JK.
Kemudian pandangan fraksi Partai Gerindra yang dibacakan Ikhlas Maulidin, SH menyarankan kepada pemerintah kabupaten Sigi agar dapat menyesuaikan ketersediaan anggaran dan kewenangan daerah terhadap pembentukan SKPD yang baru. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah mengoptimalkan kinerja penyuluhan pertanian. Sebab Kabupaten Sigi merupakan daerah yang memiliki potensi pertanian yang cukup luas, olehnya penyuluh pertanian sangat penting untuk diakomodasi pada pembentukan SKPD mendatang.
Fraksi Partai Hanura dalam pandangannya yang dibacakan oleh Nadjib meminta Bupati bersama Baperjakat memilihan pejabat yang berkompeten untuk ditempatkan pada SKPD nantinya, sehingga sejalan dengan Undang-undang No.5 tentang aparatur sipil negara (ASN). Mencermati pembentukan dan susunan SKPD sesuai peraturan pemerintah No.18 tahun 2016, fraksi Nasdem menyarankan agar sebagian SKPD dapat digabungkan, untuk efisiensi anggaran dan efektifitas kinerja SKPD. Pasalnya pembentuka dan penyusunan SKPD mengalami pembengkakan. “Apalagi sering kita jumpai selama ini belanja publik dan aparatur tidak singkron,”kata Samuel Samben
Hal senada juga ditegaskan fraksi Sigi Masagena dan Fraksi Sigi Beradat yang dibacakan masing-masing Arfan Wahab dan Even S.Pd. Arfan Wahab menegaskan pengawasan tidak kalah pentingnya dalam pembentukan dan susunan SKPD terkhusus pengangkatan para pejabatnya. Sebab mental dan prilaku para pejabat masih sering bermalas-malasan, peodal, dan prilaku koruptif. Hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top