Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Gelar Perkara dugaan korupsi lahan kantor DPRD Morowali Utara (Morut) masih menunggu hasil audit badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng di Palu.
“Kita masih menunggu hasil audit BPK RI terkait dugaan korupsi lahan DPRD Kabupaten Morowali Utara. Kalau sudah ada hasil audit bari kita lakukan gelar perkara,”kata sumber yang dihimpun deadline-news.com di Tipikor Polda Sulteng Senin (9/4-2018).
Menurut sumber itu, cepat atau lambat pasti ada yang tersangka pada proyek pengadaan lahan dan pembangunan kantor DPRD Morut yang merugikan daerah puluhan milyar rupiah.
Diantara orang-orang yang telah diperiksa, adalah ketua DPRD Morut Syarifuddin Madjid, dan wakil Bupati Morut Mohamad Asrar Abdul Samad.
Sebelumnya ketua DPRD Morut Syarifuddin Madjid yang dikonfirmasi di salah satu warung kopi di Palu mengaku dirinya sudah beberapa kali dimintai keterangan.
“Saya sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor Polda Sulteng terkait proyek pengadaan tanah dan pembangunan kantor DPRD Morut. Kami siap menghadapi proses hukum. Setiap warga Negara wajib dimintai keterangan dan kalau korup siapapun dia. Jangankan saya masuk penjara, seorang mantan Gubernur berpangkat Mayor Jendral Purnawirawan TNI sekelas HB Paliudju saja masuk penjara, apalagi saya anak petani dari kampung. Kita tunggu saja proses hukumnya,”tegas politisi Partai Demokrat itu. ***