“Pengalihfungsian GBK Jadi Kantor Disporan Langgar Permenpora No.9 tahun 2022”
Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Ada apa Dinas Pemuda dan olahraga pindah kantor dari ex lokasi STQ jalan Soekarno Hatta ke gedung bumi kaktus (GBK) jalan Hangtuah?
Padahal gedung lama di ex Stq itu masih sangat layak dan aman. Sedangkan jika di GBK dapat mengganggu atau terganggu oleh kebisingan saat gedung itu ramai digunakan para pecinta olahraga atau atlet latihan.
Informasi yang dihimpun media ini, diduga kebijakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Irvan Ariayanto memindahkan aktivitas Dinasnya ke GBK gegara Sekdispora Alfian Deu pernah kemasukan. Sehingga diduga kantor Dispora yang lama dianggap angker.
Pemindahan atau alifungsi GBK jadi kantor Dispora Sulteng diduga melanggar Permenpora No.9 tahun 2023 berbunyi sebagai berikut :
Pasal 3 (1) Tata cara Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian dimaksudkan sebagai acuan bagi Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dalam Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian.
(2) Tata cara Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk menjamin agar Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara pemindahan Kantor Dispora Sulteng diduga tidak mengacu pada Permenpora No.9 tahun 2022 tentang pengalifungsian GBK dari tempat berolahraga menjadi perkantoran.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulteng Irvan Ariayanto yang dikonfirmasi alasan pindah berkantor dari ex lokasi STQ ke GBK tidak memberikan jawaban.
Disinggung apakah karena Sekdispora pernah kemasukan sehingga memilih pindah kantor dari Soekarno Hatta ke GBK?
Jawab IrvanĀ Tidak…
Disinggung soal geduang GBK yang hanya diperuntukkan untuk kegiatan berolah raga dengan biaya tertentu, Irvan Ariayanto membenarkannya.
“Betul pak,” kata Irvan Ariayanto.
Ditanya soal alifungsi gedung GBK menjadi kantor Dispora Sulteng, Irvan membantahnya.
“Tidak ada asing maksud alih fungsi gedung,”tulis Irvan sembari bertanya
Info dri mana ada alih fungsi ?
Menurut Irvan Ariayanto keberadaannya berkantor di GBK tidak mengganggu aktivitas olahraga.
“Kegiatan olahraga baik event dan penggunaan halaman tetap jalan utk giat olahraga,”jelas Irvan. ***