Morut (deadline-news.com)– Untuk Ke empat kalinya,Polsek Lembo berhasil membongkar sindikat peredaran Narkotika di wilayah Hukum Polsek Lembo,yang teranyar adalah penangkapan terduga Pengguna dan Pengedar narkoba Jenis Shabu.
Penangkapan Terduga pengedar Narkoba ini di pimpin langsung Kapolsek Lembo AKP . Afanzet Rapar dibantu dengan Babinkantib ,keberhasilan penangkapan ini berkat kerjasama Kepolisian dan Masyarakat yang selama ini terjalin baik.
Kronologi Penangkapan terduga Pengedar Narkoba tersebut di salah satu Rumah Kos Kosan Milik Yarkon, Pukul 14.30 Wita di Dalam Kamar Kos Milik Ardi yang kesehariaanya adalah Sopir Rental beralamat dijalan Tinompo Kecamatan Lembo.
Terduga pengedar tersebut Diamankan tanpa perlawanan dengan barang Bukti 3 Buah Paket Sabu,Satu Unit HP Merk Samsung,Dua Buah Timbangan serta Alat Hisap yang disembunyikan terduga di ventilasi Kamar.
Pengedar bernama Irmawan alias Ngeo berumur 25 tahun tersebut tidak berkutik saat Petugas Kepolisian melakukan Penggerebekan,Pemuda kelahiran Palopo tersebut digelandang ke Polsek Lembo untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Lembo AKP Afanzet Rapar saat dikonfirmasi membenarkan Adanya Penangkapan Warga Beteleme tersebut,menurut kapolsek Terduga merupakan Target Yang telah lama di Pantau aktivitasnya.
“Ya betul ada yang kami Amankan terkait Sabu Sabu di salah satu Kos kosan,Tersangkanya sudah Kami serahkan ke Satres Narkoba Guna Proses lebih Lanjut “ Ujar Mantan kapolsek Mori Atas tersebut.
Kapolres Morowali AKBP Edward Indharmawan Eka ,SIK,MH ketika coba dihubungi Via Telpon Genggam di Nomor 0821116919xx belum memberi respon ,SMS yang di kirimkan Redaksi Portalsulawesi.com pun belum terbalas sampai berita ini diturunkan. (dikutip di Portalsulawesi.com)