Bang Doel (deadline-news.com-Palusulteng- Diduga ada pencucian uang dibalik tertangkapnya bandar Narkoba jenis sabu-sabu di jalan Anoa Palu Selatan Provinsi Sulawesi Tengah pekan lalu.
Adalah Ahmad terduga Bandar narkoba yang ditangkap polisi itu, bersama uang tunai sebesar Rp,500 juta. Pihak Ditresnarkoba Polda Sulteng menduga ada money laundry dibalik perdagangan narkoba yang melibatkan Ahmad itu. Sehingga pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng terus mendalaminya.
Demikian terungkap dalam pressrelease yang digelar di ruang Bid Humas Polda Sulteng, oleh Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng AKBP Teddy D. Salawati, SH yang didampingi Kabid Humas AKBP Heri Murwono dan Kasubdit Penmas Kompol Sugeng Jum’at pagi (14/12-2018).
“Kami akan dalami dugaan pencucian uang yang juga dikemas dalam perdagangan narkoba yang melibatkan Ahmad itu,”kata mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng itu.
Menurut Teddy, untuk asal barang haram narkoba itu yang dijual atau diedarkan tersangka masih dalam pengembangan. Karena saat ini pemilik narkoba dimana tersangka Ahmad mendapatkan narkoba yang kemudian diedarkan, sudah melarikan diri.
“Yang jelas narkoba yang diedarkan tersangka Ahmad berasal dari luar Palu. Ini sementara kami kembangkan,” jelas Teddy Salawati.
Dalam pressreleas itu pihak Ditresnarkoba menunjukkan barang bukti uang sebesar Rp, 500 juta dan tersangka. ***