Dewan Pers Tak Pernah Larang Media Kerja Sama Dengan Pihak Lain

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Hasil konfirmasi ketua umum Serikat Media Siber Indonesia (Ketum-SMSI) Teguh Santosa ke Dewan Pers melalui wakil ketua bidang pendataan dewan pers Hendri Ch.Bangun Kamis sore (23/11-2017), menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat bahwa kerja sama media dengan lembaga atau instansi pemerintah harus dengan media yang terverifikasi di dewan pers.

“Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat bahwa kerja sama media dengan lembaga atau instansi pemerintah harus dengan media yang terverifikasi,”tegas wakil ketua bidang pendataan dewan pers Hendry Ch.Bangun seperti dikutip di whatsapp Ketum DPP SMSI Teguh Santosa.

Menurutnya Keputusan kerja sama atau tidak, ada pada media itu sendiri. Dewan Pers masih memberi waktu sampai Desember 2018 pada media untuk memenuhi syarat agar terverifikasi.

Sementara itu Kadis Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Destar dalam rapat koordinasi rencana kerja sama pemerintah daerah Kabupaten Mamuju Utara (Matra) dengan media baik cetak maupun online dan elektronik mempersyaratkan hanya media yang terdaftar di Dewan Pers yang diakomodir.

Alasannya karena standar operasional (SOP) dari Inspektorat daerah dan badan pemeriksa keuangan (BPK – RI) merekomendasikan hal tersebut.

“Inspektorat daerah dan BPK RI mensyaratkan hanya media yang terdaftar di dewan pers diperbolehkan untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah Matra. Selain itu berbadan hukum, kantor dan pengurusnya jelas,  ”ujar Kadis Kominfo.

Hal senada juga ditegaskan Staf khusus Bupati Matra Anas C Saputera, SH, MH. Begitu juga dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Matra Firman, SP, M.Si.

Penegasan tersebut spontan disangga Firmansyah Bira dari media online Komandosenyap.com.

“Domain dewan pers bukan urusan kerja sama, tapi adalah mendata setiap perusahaan pers, mendorong peningkatan sumber daya wartawan dan memediasi jika terjadi sengketa pers,”jelas Firman.

Hal senada juga ditegaskan Pempred Katintingnews.com Arham Bustaman.

“Kalau badan hukum dan dokumen pendukung lainnya setiap penerbitan pers itu kita maklumi jika dipersyaratkan. Tapi kalau harus terdaftar dan terverifikasi di dewan pers itu perlu dirembukkan, karena soal kerja sama antara media dan pemerintah tidak dicampuri dewan pers,”tegas Arham. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top