Bastian : Petugas Hanya 3 Orang, Awasi Se Sulteng

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng – Sales Eksekutif (SE) Pertamina yang membidangi Gas Elpiji, Bastian Wibowo mengakui tidak maksimalnya pengawasan penjualan Gas Elpiji di Sulawesi Tengah (Sulteng). Pasalnya hanya 3 orang petugas dibagian SE, termasuk dirinya.

“Memang tidak maksimal pengawasan kami, soalnya kami hanya 3 orang yang mengawasai satu provinsi seluas Sulteng ini,”kata Bastian saat konfrensi pers di halaman kantornya di kompleks Pertamina Bandar Udara Mutiara Sis Al Jufri Palu Senin sore (4/9-2017).

Konfrensi pers yang dilakukan SE Pertamina yang membidangi Gas Elpiji itu, terkait isu kelangkaan Gas Elpiji ukuran tabung 3 kilogram di Pasaran.

Dan diduga terjadi penimpunan di sejumlah tempat dalam kota Palu maupun daerah sekitarnya seperti Donggala, Parigi Moutong, Sigi dan daerah Kabupaten lainnya.

Disinyalir ada praktek penimbunan yang dilakukan oknum pangkalan dan pengecera. Menyikapi hal itu Bastian selaku sales Eksekutif (SE) pertaminan yang membidangi Gas Elpiji mengaku tengah melakukan pendalaman terkait informasi itu.

“Hingga saat ini kami masih terus mendalami informasi itu. Bahkan kami (Pertamina) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah khususnya Pemkot Palu. Hal ini dilakukan guna menjawab keluhan warga Kota Palu akhir – akhir ini terkait Kelangkaan Gas Melon tersebut,”jelas Bastian dihadapan sejumlah wartawan baik online, cetak maupun elektronik.

Menurutnya penyebab kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pasaran, diduga penyebabnya adalah ulah sebagian besar Pengecer dan Penimbun Tabung LPG, dengan modus, mereka lakukan adalah membeli secara acak Gas LPG tabung 3 Kg, kemudian menimbunnya, sehingga pasokan Gas 3 Kg ini mulai langka di pasaran. Dan kalaupun ada harganya diatas ambang batas yang ditentunkan, yakni Rp,16,000 pertabung 3 kg.

Ia menjelaskan bahwa pihak pertamina sudah melakukan pengawasan secara ketat bagi Agen dan Pangkalan LPG. Namun begitu terkendala dengan personil, sebab hanya 3 orang mengawasi se Sulteng. Kecuali tertangkap tangan atau bekerjasama dengan Pemda baru kemudian dapat diminimalisir.

“Kami dari pihak Pertamina meminta Bantuan Pemkot Untuk menindak Pengecer yang melakukan Penimbunan dan Penjualan Gas LPG 3 Kg dan menaikkan harga yang tidak wajar, misalnya harga standar dari pertamina hanya Rp, 16,000 pertabung, tapi dijual Rp, 20,000 pertabung,”tutur Bastian.

Kata Bastian ranah mereka (Pertamina) hanya sampai ke tingkat Pangkalan.

“Jadi kalau sudah ke Pengecer kita minta bantuan ke Pemkot, untuk melakukan penindakan,”tandas Bastian.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top