27 Advokat Dampingi 59 Massa Aksi Tolak Tambang di Parimo

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Parimosulteng- Front Advokat Rakyat bersama LBH Parigi Moutong yang terdiri dari 27 Advokat hari ini Minggu (13/2-2022), mendatangi Polres Parigi Moutong.

Ke 27 Advokat itu mendampingi 59 massa aksi yang menolak IUP Tambang PT Trio Kencana di Desa Khatulistiwa Kecamatan Kasimbar/Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.

Menurut Advokat Rakyat Agussalim, SH bersama Direktur LBH Parimo Sumitro, SH, bahwa hingga saat ini pihaknya masih menuntaskan 59 massa aksi yang ditahan di Polres Parimo.

“Kami masih menuntaskan 59 massa aksi yang ada di tahan di Polres Parimo,”tulis Agussalim dalam rilisnya yang dikirim ke redasi deadline-news.com Minggu malam (13/2-2022), sekitar pukul 22:34 wita.

Setelah tuntas urusannya di Polres Parimo, pihaknya bersama rekan-rekannya akan bergerak ke Palu dan akan melakukan aksi damai di Polda Sulteng.

“Setelah ini, kami akan rapat bersama menuju Palu, untuk agenda aksi damai menuntut kejelasan tewasnya Aldi di Polda Sulteng,” tegas Advokat Rakyat Agussalim, SH.

Ia menegaskan Front Advokat Rakyat betsama LBH Parigi mengutuk keras atas tewasnya salah seorang Massa Aksi di Parigi Moutong.

“Front Advokat Rakyat LBH Parigi Moutong tentunya sangat menyayangkan terjadinya bentrok antar massa aksi dengan aparat Kepolisian setempat,” kata Advokat Hartati Hartono selaku juru bicara FAR LBH Parimo saat dihubungi wartawan Minggu (13/2-2022).

“Dikarenakan 59 masih dalam berita acara wawancara (BAW), sejak pagi jam 7, kami sudah berada mendampingi mereka, hingga saat ini belum selesai,” ujar Sumitro, SH menambahkan.

Selain itu, ia mengatakan tewasnya satu orang pemuda bernama Aldi menjadi fokus tuntutan FAR LBH PARIMO dimana hingga saat ini masih simpang siur dalam kronologis kejadian tewasnya Aldi.

“Warga penolakan tambang tersebut berasal dari Kecamatan Toribulu, Kasimbar, dan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah. Korban bernama Aldy yang tewas tertembak merupakan warga Desa Tada, Tinombo Selatan, Parigi Moutong (Parimo),”sambungnya.

Kemudian Hartati Hartono, SH menjelaskan, yang patut diketahui, sebelum bentrokan terjadi aparat Kepolisian sudah mengambil langkah-langkah penting yang bersifat humanis saat melakukan pengamanan demonstrasi.

Kata Advokat Rakyat Agussalim SH, kenapa bisa ini terjadi, padahal semua masih dalam SOP Masing masing.

“Dan FAR LBH PARIMO meminta pertanggungjawaban Kapolres Parimo dan Kapolda Sulteng Irjen Pol.Rudi Sufariadi kepada Masyarakat Sulteng,”tuturnya.

Ditanya FAR LBH PARIMO melakukan apa dalam waktu dekat ini? Advokat Rakyat Agussalim, SH menuturkan bahwa dirinya bersama kawan-kawan advokat lainnya akan melayangkan surat ke Presiden RI Ir.H.Joko Widodo dan Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

“Kami akan melayangkan surat ke Presiden RI dan Kapolri untuk membentuk tim independen bersama Komnas HAM turun langsung ke lapangan lakukan penyelidikan dengan interview mendalam dan berupaya melakukan komunikasi dengan simpul-simpul massa aksi,”jelas mantan aktivis lingkungan itu.

Bahkan, kata salah satu Koordinator FAR LBH PARIMO Ahmar, SH Kapolres setempat sempat turun langsung untuk melakukan negosiasi dengan massa aksi supaya membubarkan diri atau setidaknya membuka blokade jalur jalan Nasional Trans Sulawesi, namun kejadian tewasnya Aldi menjadi fokus tanda tanya kami. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top