Zainuddin Tambuala Akui Belum Masukan Gugatan

 

Sugiarto (deadline-news.com)-Palusulteng- Bakal Pasangan calon (Bapaslon) walikota dan wakil walikota 2020, Zainuddin Tambuala mengakui dan membenarkan pihaknya belum memasukkan laporan gugatan ke Badan pengawas pemilu (Bawaslu).

“Apa yang di ungkapkan ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu Ivan Yudharta, Sabtu (29/02-2020) pagi, bahwa mereka belum memasukan laporan gugatan, melainkan masih melakukan konsultasi, itu benar,”kata Zainuddin menjawab deadline-news.com via chat di whatsappnya Sabtu malam (29/2-2020).

Zaininuddin mengungkapkan bahwa benar apa yang di ungkapkan ketua Bawaslu, dirinya bersama tim dan kuasa hukumnya pada Jum’at malam (28/2-2020), hanya melakukan konsultasi dan belum menyerahkan berkas laporan gugatan sengketa pemilu kepala daerah 2020.

“Konsultasi yang kami lakukan, untuk membahas perlengkapan berkas yang harus dipenuhi saat memasukkan berkas gugatan sengketa Pilwali 2020 menyusul ditolaknya berkas dukungan kami oleh KPU Palu,” kata ketua DPW Partai Gelora Indonesia itu.

Tidak hanya itu, senada dengan Ketua Bawaslu Ivan Yudharta, Zainudin tambuala juga mengungkapkan, bahwa jika tak ada aral melintang, dirinya bersama tim pemenangan dan kuasa hukumnya, akan memasukan berkas laporan pada senin (2/3-2020).

“Kami diberi waktu untuk konsultasi, sebelum memasukan berkas gugatan, serta diberi kesempatan untuk melengkapi berkas apa saja yang dibutubkan dalam gugatan itu,”tutupnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top