Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-Wali kota Palu, Bpk. Drs. Hidayat, M.Si menjadi salah satu narasumber Sosialisasi Pengembangan Wirausaha untuk percepatan pembangunan ekonomi di kota Palu Sabtu (29/2- 2020).
Kegiatan yang digelar oleh Gerakan Rakyat Kota Palu (GERAK) bersama Bank Mega Syariah Cabang Palu tersebut dilaksanakan di 3 lokasi yakni kantor kelurahan Pengawu, kantor kelurahan Birobuli Selatan, dan PAUD Terpadu Al-Fiqihiah, jalan Anoa.
Dalam paparannya, Wali kota menyampaikan bahwa arah kebijakan Pemerintah kota Palu di bawah kepemimpinannya saat ini, salah satunya adalah mengembangkan ekonomi mikro atau usaha-usaha kecil di tengah-tengah masyarakat.
Melalui Visi “Palu Kota Jasa Berbudaya dan Beradat Dilandasi Iman dan Taqwa”, katanya pihaknya ingin mewujudkan Kelurahan Inovasi Unggul dan Mandiri berbasis Iptek bagi kemandirian ekonomi kerakyatan.
“Memang arah kebijakan kita bukan pengembangan ekonomi makro, tapi ekonomi mikro karena itu usaha kecil. Pengalaman tahun 1998 saat terjadi krisis moneter, yang hidupkan perekonomian bangsa ini adalah para pedagang-pedagang kecil itu,” ungkapnya.
Wali kota menginginkan masyarakat yang diakomodir oleh pihak kelurahan untuk membentuk kelompok-kelompok usaha yang beranggotakan 5 orang, agar Pemerintah kota Palu dapat memberikan bantuan peralatan usaha beserta bahan-bahannya.
“Kita tidak lagi membentuk satu kelompok hingga 15 orang, tapi cukup 5 orang saja. Silahkan ajukan proposalnya langsung ke saya, mau usaha apa terserah,” katanya.
Dengan demikian, katanya pengembangan wirausaha masyarakat akan terbantu baik dengan program Pemerintah kota Palu maupun pembiayaan modal usaha melalui dukungan kredit usaha kecil sebagai Skim Kredit Bank Mega Syariah Cabang Palu yang merupakan program pengembangan wirausaha yang dilaksanakan oleh GERAK.
Sebagaimana diketahui, sosialisasi pengembangan usaha oleh GERAK dan Bank Mega Syariah Cabang Palu ini akan dilaksanakan di sejumlah kelurahan di masing-masing kecamatan se-kota Palu dan ditargetkan 36.000 wirausahawan akan diberikan bantuan modal usaha tersebut. ***