Walikota Jelaskan Ranperda APBD 2020 di Hadapan Paripurna

Nanang (deadline-news.com)-Palusulteng-Wali kota Palu diwakili Sekretaris Daerah kota Palu, H. Asri L. Sawayah, SH menghadiri Rapat Paripurna di DPRD kota Palu Senin (18/11-2019) di Ruang Sidang Utama.

Paripurna tersebut membahas beberapa agenda antara lain, yakni penjelasan Wali kota Palu atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota Palu tahun anggaran 2020, serta tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah kota Palu nomor 5 tahun 2016 tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2016-2021.

Setelah pembahasan kedua agenda yang dipaparkan oleh Sekkot H. Asri tersebut, Rapat Paripurna DPRD kota Palu dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD kota Palu atas penjelasan Wali kota terhadap dua Raperda tentang APBD kota Palu tahun 2020 dan rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2016-2021.

Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan jawaban Wali kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas dua Raperda yang disampaikan oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda kota Palu, Rifani. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top