Wabup Buol Tak Mau Lagi Bicara Soal Tabong

 

 

“Kasat reskrim polres buol tak mau lagi layani konfirmasi wartawan usai memeriksa S pemilik 4 unit ekskavator yang ditangkapnya”

Bang Doel/Mahdi Rumi (deadline-news.com)-Palu-Wakil Bupati Buol Abdullah (Boy) Batalipu sudah tidak mau bicara soal pertambangan emas tanpa izin (PETI) Sungai Tabong.

Foto wabup Buol bersama kadis BLH, Camat Tiloan dan kepala Desa saat melakukan sidak di PETI Sungai Tabong. Foto tangkapan layar/deadline-news.com

 

Padahal sejak awal wabup Buol Boy inilah paling getol mempersoalkan PETI Tabong itu.

Bahkan mencak-mencak sambil meminta Kapolda Sulteng tertibkan PETI tabong itu dalam sebuah video di lokasi PETI Sungai Tabong sambil menunjukkan puluhan jergen berisi  BBM jenis solar.

“Tolong pak Kapolda tertibkan PETI sungai tabong ini,” kata Boy dalam video yang sempat viral beberapa bulan lalu.

Namun Boy yang dimintai tanggapannya tentang PETI sungai tabong disela-sela rakerda Partai Golkar Sulteng di salah satu hotel di Palu Kamis (11/8-2022), tidak mau memberikan komentar.

“Jangan dulu, karena Polres Buol dan Polda Sulteng sudah melakukan penyelidikan. Nanti saja ya,”ujar Boy.

Entah apa masalahnya sampai Boy tak mau lagi berkomentar soal tabong?

Apakah sudah ada setoran dari para cukong PETI tabong, seperti isu yang berkembang diduga cukong telah menyetor kurang lebih Rp, 1 miliyar ke pejabat di Buol.

Anehnya lagi pihak Polres Buol yang semula merespon dikonfirmasi wartawan terkait PETI tabong, sekarang sudah tak mau lagi setelah memeriksa pemilik 4 unit excavator inisial S.

Padahal sebelum melakukan pemeriksaan pemilik 4 unit excavator inisial S, Kapolres melalui Kasat Reskrim IPTU I Kadek Widhiya meminta wartawan menghubunginya jika ada masalah yang perlu di konfirmasi.

Awalnya kasat reskrim polres Buol Iptu I Kadek Widhiya yang dikonfirmasi wartawan bahkan meminta agar menghubunginya bila ada sesuatu yang akan dikembangkan.

“Iya pak kalau ada yang mau dikonfirmasikan  hubungi saja nomor saya pak mahdi,” pinta kasat reskrim polres Buol Iptu I Kadek Widhiya.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya kasat reskrim polres Buol I Kadek Widhiya kepada media ini menjelaskan bahwa pemilik 4 unit excavator yang  disita dari sungai tabong dan ditahan di mapolres Buol itu hanya satu orang pemiliknya berinisial S dan akan diperiksa senin 8 agustus 2022.

Namun usai pemeriksaan yang dilakukan, sikap kasat reskrim justru sebaliknya, sudah tidak mau lagi menjawab telepon dari wartawan, baik melalui nomor telepon maupun lewat whatsapp.

Sementara Kapolres Buol AKBP Handry Wira Suriyana yang dihubungi di nomor whatsappnya Kamis pagi (11/8-2022) memberi jawaban singkat.

“Dalam Lid,” tulis kapolres melalui sms whatsappnya.

Begitupun pihak Polda yang berkali-kali dikonfirmasi ke kabid humas Kombes Pol.Didik Supranoto melalui kompol Sugeng sudah tidak memberikan jawaban perkembangan penyelidikan hasil operasi PETI Sungai Tabong.

“Maaf pak kami sudah teruskan ke penyidiknya, tapi belum ada respon,”tulis Sugeng. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top