Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Tim pelaksana operasional Jaksa Agung Muda (Jam) Intelijen Kejaksaan Agung RI sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dugaan permasalahan paket non tender hunian pasaca benca Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala).
Hari ini Rabu (23/8-2023), tim JAM Intelijen menyasar kabupaten Donggala untuk melakukan pulbaket.
Adalah prasarana dasar kavling unit tahap 2C, 2D dan 2E yang diduga bermasalah itu.
Oleh sebab itu JAM Intelijen melakukan pengumpulan data-data dan keterangan untuk pulbaket ke sejumlah pejabat di Balai Prasarana Permukiman wilayah sulawesi tengah (BP2WS) dan Balai Perumahan dan kunjungan lapangan.
Kata Pelaksana harian (PLH) Kasi Penkum Kejati sulteng Abdul Haris, SH, MH menjawab deadline-news.com usai salat dzuhur Rabu (23/8-2023) di Masjid Kejati sulteng di Palu.
“Informasinya tim operasional JAM Intelijen Kejagung RI tadi pagi kunjungan lapangan ke Donggala terkait dugaan permasalahan hunian prasarana dasar kavling pasca bencana yang sedang diselidiki JAM Intelijen Kejagu RI,”ujar Haris.
Sebelumnya Kabalai BP2WS Sahabuddin yang dikonfirmasi via telepone whatsAppnya Selasa (22/8-2023), mengaku masih rapat.
Sementara itu Kabalai Perumahan Bakhtiar yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. ***