“Berawal dari LHKPN”
Widi (deadline-news.com) -Jakarta- Ada pejabat daerah sedang diselidiki (Dilidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari daerah mana sajakah pejabat daerah tersebut?
Merujuk informasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia memiliki seluas 520.877,07 hektar (ha) tambang nikel yang tersebar di tujuh daerah.
Yakni, daerah Sulawesi Selatan (Luwu Utara, Luwu Timur dan beberapa tempat lainnya), Sulawesi Tengah (Morowali-Morowali Utara) Sulawesi Tenggara (Konawe), Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan Penyelidikan ini bermula dari pemeriksaan harta kekayaan pejabat daerah tersebut.
Hanya saja, pejabat dimaksud sudah beberapa kali dipanggil tim pencegahan KPK namun tidak hadir.
“Terkait LHKPN-nya ada daerah-daerah pertambangan nikel. Pasti daerah nikel, kalian cari saja daerah nikel yang sudah dipanggil KPK, dua kali saya panggil enggak dateng, akhirnya yang ketiga dateng tapi sudah rapat pimpinan udah diputus lidik,” kata Pahala.
Ia menyebut tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam sektor pertambangan nikel. Dugaan rasuah tersebut diduga melibatkan pejabat daerah dari tambang nikel.
Menurutnya dugaan korupsi sektor pertambangan yang libatkan pejabat daerah itu sudah naik ke lidik (penyelidikan).
“Rapat pimpinan sudah diputus (naik) lidik,” ujar Pahala di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, seperti dilansir liputan6.com Selasa lalu.
Pahala menyebut pejabat daerah itu terditeksi oleh KPK diduga kerap menyalahgunakan wewenang berkaitan dengan tambang nikel. Bahkan, menurut Pahala, pejabat daerah itu juga menerima fee terkait pertambangan nikel.
“Kita ada informasi saja ini sering-sering ada main buat nikel. Ada penerimaan-penerimaan,” kata Pahala. ***