JAKARTA (Deadline News/koranpedoman.com)-Saat Indeks harga saham gabungan (IHSG) terpuruk, kepemilikan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) beralih senilai Rp177 triliun. Apakah terkait tax amnesty? Bank BCA dimiliki oleh keluarga konglomerat Robert Budi & Bambang Hartono sebagai pemilik Grup Djarum. Keluarga Hartono menggenggam saham BBCA melalui Farindo Investment (Martius) Ltd. sebesar 116,3 juta lot saham setara 47,15%.
Pengalihan kepemilikan dilakukan melalui transaksi tutup sendiri alias crossing di pasar negosiasi pada Jumat (11/11/2016), dikutif di bisnis.com. Total transaksi crossing mencapai Rp177 triliun. PT BCA Sekuritas menjadi broker yang paling banyak melakukan penjualan dan pembelian di pasar negosiasi. Pembelian dilakukan oleh investor lokal pada harga Rp15.224 per lembar, lebih tinggi dari harga di pasar reguler Rp14.674 per lembar.
Keseluruhan transaksi mencapai 116,3 juta lot saham. Bila ditelusuri, jumlah tersebut sama dengan kepemilikan Grup Djarum melalui Farindo Investment. Pemilik saham BBCA lainnya adalah Anthony Salim, 4,3 juta lot saham (1,76%) dan sisanya 126 juta lot saham (51,09%) dimiliki oleh publik.
Pada akhir Oktober lalu, UOB Kay Hian Pte. Ltd. juga menerima pengalihan 100 juta lembar saham BBCA dari Citibank Custody. Kini, UOB Kay Hian mengempit kepemilikan 1,52 miliar lembar saham BBCA atau setara dengan 6,2% dari seluruh modal disetor. Saham BBCA pada akhir pekan ini ditutup turun 3,61% sebesar 550 poin ke level Rp14.675 per lembar. Imbal hasil saham BBCA sejak awal tahun mencapai 10,34% dengan kapitalisasi pasar Rp361,81 triliun.
Crossing saham BBCA itu membuat nilai transaksi perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia melambung 27 kali dari rerata harian hingga Rp189 triliun. Padahal, IHSG akhir pekan terpuruk hingga 4,01% ke level 5.231,97. ***