PINRANG (Deadline News/koranpedoman.com)–Pelarian S (37), spesialis pencuri dengan modus pecah kaca mobil yang kerap beraksi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), berakhir. S ditangkap Tim Satgas Operasi Sikat Lipu 2016 Satuan Rekrim Polres Pinrang, seperti dilansir Pojoksulsel.com Kamis (10/11/2016).
Pencuri spesialis pecah kaca mobil ini ditagkap di Jalan Pengayoman, Kota Makassar sekitar pukul 01.15 Wita Pelaku yang merupakan warga jalan Andi Pangeran Pettarani VII Kota Makassar yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pinrang. Dia masuk dalam catatan kepolisian berdasarkan laporan polisi nomor: LP / 183 / IV/ 2014 / SPKT Res Pinrang tanggal 11 April 2014. Korbannya adalah Khusnul Khotimah yang mengaku telah kehilangan uang sebanyak Rp70 juta akibat aksi kriminal pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhammad Nasir, yang dikonfirmasi Sabtu (12/11/2016), membenarkan adanya penangkapan DPO pencuri spesialis pecah kaca mobil itu. “Saat ini, pelalu telah kami amankan di Polres Pinrang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Nasir.
Berdasarkan keterangan korban dalam laporannya dan hasil interogasi petugas, kata Nasir, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengikuti korban yang saat itu baru meninggalkan Bank BRI Cabang Pinrang setelah menarik uang.
Setelah korban berhenti dan meninggalkan mobilnya, pelaku mulai beraksi dengan menghampiri mobil korban dan selanjutnya memecahkan kaca samping kiri bagian depan. Pelaku mengambil uang yang berada di atas tempat duduk depan mobil tersebut. Selanjutnya pelaku bersama beberapa rekannya langsung kabur membawa lari uang milik korban. ***