Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Surat Keputusan (SK) perihal Pengangkatan Ketua Umum Majelis Mahasiswa (MM) Universitas Tadulako (Untad) periode 2018 telah ditandatangani oleh Rektor Untad, Prof Dr Ir H Muh Basir Cyio SE MS.
Penandatangan SK itu dilakukan oleh Rektor setelah melihat usulan dari Pelaksana Tugas (Plt) Ketua MM tahun 2017 yang mengusulkan kepada Rektor agar menerbitkan SK Ketua MM tahun 2018 atas nama Rio Saputra.
Saat dikonfirmasi pada Kamis (25/1) sore, Rektor Untad membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan SK Ketua Umum MM periode 2018. Prof Basir Cyio menyampaikan, usulan penerbitan SK itu telah masuk beberapa hari sebelumnya. Namun, saat itu dirinya sedang menghadiri kegiatan di Jakarta, sehingga usulan itu belum dapat ditindaklanjuti.
“Usulan itu beberapa hari lalu sudah masuk dan berada di meja sekretaris. Saat tiba, setelah membaca usulan dan lampiran pendukung, kami langsung menugaskan bagian HTL untuk memproses SK tersebut. Alhamdulillah, siang harinya SK tersebut telah ditandatangani. Kami tinggal mencari waktu untuk mengukuhkan ananda Rio Saputra sebagai Ketua MM tahun 2018,” jelas Prof Basir Cyio.
Lebih lanjut, Prof Basir Cyio juga kembali mengungkapkan apresiasinya atas proses demokrasi yang telah berjalan dan ditunjukkan oleh para tokoh mahasiswa melalui proses musyawarah mufakat. Rektor sendiri, ujar Prof Basir Cyio, tidak terlalu mendukung terminologi-terminologi yang berbau kongres.
“Itu adalah sebuah istilah yang diadopsi dari organisasi yang sarat dengan politik. Di kampus ini, suasana-suasana seperti itu (kongres, red) yang sering menggambarkan debat kusir, pukul meja, banting kursi adalah hal yang sudah bukan zamannya di dunia pendidikan tinggi yang sudah sangat maju,” ujar Rektor.
Rektor menambahkan, di perguruan tinggi lain orang sudah berbicara kemajuan inovasi, teknologi, dan kreativitas, maka Untad juga harus bisa mengarah suasana batin mahasiswa seperti itu. Sekali lagi, Rektor mengingatkan kepada mahasiswa angkatan 2011 agar segera menyelesaikan studinya sebelum masa studi berakhir pada 30 Juni 2018.
“Ingat angkatan 2011, sekitar 2.600 mahasiswa harus meninggalkan kampus secara sia-sia, hanya karena sebagian besar dari mereka banyak yang terjebak dalam proses politik organisasi kemahasiswaan yang seharusnya tidak perlu terjadi. Saya mohon anandaku semua, ingat sekolah, ingat masa depan, ingat orang tua, ingat calon istri, dan ingat anak-anak kalian di masa yang akan datang. Organisasi mahasiswa memang penting, tapi yang lebih esensial adalah kesuksesan di bidang pendidikan untuk hidup dan kehidupan. Bagi diri sendiri, keluarga, dan bangsa,” pesan Prof Basir Cyio. ***