Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Rio Saputra terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Majelis Mahasiswa (MM) Universitas Tadulako (Untad) Periode 2018.
Terpilihnya Rio Saputra itu setelah dirinya selaku Pelaksana Tugas (Plt) Ketua MM Periode 2017 melaksanakan Kongres MM pada Jumat (19/1-2018), di Kampus Untad.
Kongres yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu, UKM-UKM yang hadir secara mufakat menyampaikan pandangannya. Dalam penyampaian pandangan itu, Rio Saputra dianggap tepat melanjutkan kepemimpinan di MM pada Periode 2018.
“Kami berdiskusi untuk merefleksi kegiatan dan program yang telah dilaksanakan. Lalu, beberapa teman dari UKM yang hadir langsung menyampaikan agar saya tetap diberikan kepercayaan untuk menjadi Ketua MM pada tahun ini. Saran itu diiyakan oleh teman-teman yang lain,” urai Rio Saputra dalam keterangannya.
Lebih lanjut, mahasiwa PJKR Angkatan 2013 itu menyampaikan bahwa tidak hanya sekadar lisan, pengakuan untuk mendukung dirinya juga dibuktikan dengan pemberian surat rekomendasi berisi pernyataan yang mendukung dirinya untuk memegang amanah sebagai Ketua MM.
“Teman-teman dari UKM yang hadir menyampaikan bahwa proses aklamasi itu merupakan bentuk dari sikap kokoh yang menjunjung persatuan. Alhamdulillah, atas kepercayaan yang diberikan itu, tentu saja saya menyampaikan ungkapan terima kasih kepada teman-teman di UKM-UKM sebagai pemilik suara yang menjunjung tinggi asas musyawarah untuk mufakat,” jelas Rio Saputra.
Saat ini, kata Ketua MM terpilih, dirinya telah menyurat secara resmi ke pimpinan Untad agar dapat diterbitkan Surat Keputusan (SK) Ketua MM Periode 2018. Dalam surat itu, selain permohonan penerbitan SK, juga disertakan pula dokumen pendukung sebagai lampiran.
“Saya telah menyurat secara resmi kepada ayahanda Rektor Untad agar dapat menerbitkan SK Ketua MM 2018 dan melantik kami. Jika SK sudah terbit, insya Allah, saya bersama teman-teman akan langsung bekerja menjalankan program kerja. Dan dalam waktu dekat, saya bersama teman-teman di MM akan menyiapkan suksesi kepemimpinan di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untad,” ujar Rio Saputra.
Sementara itu, Rektor Untad, Prof Dr Ir H Muh Basir Cyio SE MS yang dihubungi melalui whatsapp mengatakan bahwa pihaknya belum melihat usulan itu. Prof Basir Cyio menyampaikan bahwa mungkin saja usulan itu sudah diberikan kepada sekretaris karena saat ini Ia sedang berada di luar kota.
Saat ditanya tentang proses aklamasi itu, Rektor menyampaikan jika sesuatu bisa dilakukan secara sederhana, dan dikerjakan tanpa menghabiskan anggaran yang besar serta tanpa unsur-unsur politis yang justru dapat memecah nilai kekeluargaan, dirinya mengapresiasi teladan yang telah ditunjukkan oleh para tokoh mahasiswa itu.
“Sudah bukan saatnya menjadikan suatu suksesi sebagai ajang perpecahan. Nilai-nilai kekeluargaan yang mereka tunjukkan melalui proses demokrasi musyawarah itu justru memiliki nilai yang dapat semakin merekatkan rasa persaudaraan dan persatuan,” ujar Rektor mengapresiasi.
Rektor menambahkan, dirinya mengapresiasi proses musyawarah mufakat itu karena para tokoh mahasiswa semakin menunjukkan kedewasaan dalam berorganisasi. Proses musyawarah mufakat itu, lanjut Rektor, harus diapresiasi dan dijunjung tinggi.
“Tidak harus kongres yang menghambur-hamburkan uang. Anak-anak saja butuh pendanaan beberapa juta rupiah untuk kegiatan mereka, tetapi selalu tidak pernah ada dana yang mereka dapatkan. Jadi kalau kongres ada dananya, malah dapat memunculkan tanda tanya. Jadi, jika lewat musyawarah terpilih Ketua MM, silakan ajukan ke pihak Rektorat untuk di-SK-kan dan dikukuhkan,” pesan Rektor Untad.
Prof Basir Cyio melanjutkan, bahwa para mahasiswa saat ini harus lebih diarahkan ke hal-hal yang berguna untuk masa depan mereka. Terlebih bagi mahasiswa angkatan 2011, lanjut Rektor, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk menata diri demi masa depan.
“Saat ini, mahasiswa angkatan 2011 lebih baik mengurus jumlah SKS dan skripsi mereka. Waktu mereka sampai 30 Juni 2018. Jika karena aktif berorganisasi dan SKS masih di luar skripsi hingga 30 Juni, tidak akan ada perpanjangan. Saya ulangi, tidak akan ada perpanjangan. Jadi, kami mohon kepada koordinator program studi mengindentifikasi mahasiswa 2011 yang SKS-nya masih di luar skripsi agar dapat dibantu proses pindah. Insya Allah akan sukses di perguruan tinggi lain,” kata Prof Basir Cyio. ***