“PIPA tidak sesuai Spesifikasi”
Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (TIPIKOr) proyek Sistem penyedia air minum (SPAM) Palu,Sigi dan Donggala (Pasigala) mulai mengerucut.
Adalah Rekanan, Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan SATKER calon tersangka atas dugaan korupsi pada Proyek SPAM PASIGALA itu.
Pasalnya rekanan penyedia jasa konstruksi diduga tidak menggunakan pipa sesuai spesifikasi yang sebenarnya. Celakanya lagi pihak penyedia proyek mulai dari PPk sampai Satker tidak memprotesnya alias mereka diduga melakukan pembiaran. Sehingga pipa-pipa SPAM PASIGALA pecah-pecah dan tidak dapat digunakan.
“Makanya karena pipa diduga tidak sesuai spesifikasi saat diuji coba penggunaannya pipa pecah-pecah dan patah,”ujar sumber itu yang minta namanya tidak dituliskan.
Proyek yang digagas sejak 2009 itu, telah menghabiskan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Puluhan miliyar. Bahkan sudah memasuki angka 100 miliyar lebih. Namun belum juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di 3 daerah ini.
Sebelumnya Kepala Balai wilaya Sungai Sulawesi III Yusuf Tambing yang dikonfirmasi via whatsapp menuliskan persoalannya sudah ditangani aparat hukum. Biarkan aparat hukum memprosesnya.
“Kita berikan kesempatan kepada aparat hukum bekerja, kita tunggu saja hasilnya,”tulis Yusuf saat di konfirmasi via whasapp ketika itu.
Wakil ketua komisi V DPR RI H.Muhidin M Said dalam salah satu kesempatan di kediamannya menjawab deadline-news.com mengatakan proyek SPAM PASIGALA harus jalan terus agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Kalaupun ada pelanggaran hukum dibalik proyek SPAM PASIGALA itu silahkan aparat hukum memprosesnya secara tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kita mendukung dan memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dibalik proyek SPAM PASIGALA itu. Tapi proyeknya tidak boleh dihentikan. Agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya,”tandas anggota fraksi Partai Golkar DPR RI dapil Sulteng itu. ***