“Nanti Pak Kajari Beri Keterangan”
Bang Doel/Ramly B (deadline-news.com)-Buolsulteng-Dugaan Korupsi Proyek Tangki Geptik (Sepite tank) skala Komunal di Buol, pihak Kejaksaan telah memeriksa rekanan dan semua pihak yang terkait.
Demikian informasi yang dihimpun dari sumber deadline-news.com di Buol Senin (3/1-2022).
Menurut sumber itu, bukan proyek jamban, tapi proyek tanki septik.
“Sekedar meluruskan, Bukan proyek Jamban, Tp proyek tanki septik.
Jadi pekerjaannya cuma bikin septik tank.
Urusan mengkoneksikan ke Jamban warga, adalah tanggungjawab kades2.🙏,”kata sumber itu.
Sumber yang layak dipercaya itu menjelaskan semuat titik diselesaikan 100%, kalau pun ada yg rusak itu karena kena banjir, ditimpa Pohon Kelapa roboh.
Ada juga yang pipanya hilang dicuri.
Proyek itu anggaran tahun 2017, senilai (Pagu) Rp, 11,720,000,000 dan harga penawaran Rp, 11,099,225,000, namun sayangnya proyek itu diduga mangkrak. Karena diduga banyak yang tidak selesai.
Adalah PT.Vertikal Tiara Manunggal yang mengerjakan proyek itu. Proyek jamban ini melekat di Dinas pekerjaan Umum dan penataan ruang (PUPR) Buol.
Sementara Kejari Buol melalui kasi Inten Kejari Buol Usaman La Uku, SH kepada deadline-news.com Senin (3/1-2022), mengatakan nanti Kajari yang memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi proyek tangki Geptik seal (Septik) komunal itu.
Namun sampai berita ini naik tayang pihak Kajari belum memberikan keterangan resminya. ***