Polisi Gerebek Penjual Miras di Donggala

BAIM (deadline-news.com)- Donggalasulteng- Kepolisian resor Donggala melalui jajaran sitingkat Polsek menggelar operasi bina taruna dengan melakukan pemberantasan beredar minuman keras (miras).

Baru – batu ini Polsek Riopakava menyita miras jenus cap tikus dan saguer dari tangan warga yang berjualan miras tersebut. Sedikitnya ada 4 jergen miras yang diamankan. Kapolsek Riopakava Iptu I nyoman Suarta memimpin langsung operasi tersebut.

Kapolres Donggala, AKBP Arie Arsian menegaskan bahwa operasi bina taruna dilakukan guna mencegah terjadinya tidak kriminalitas di kalangan masyarakat. Olehnya hal ini akan terus dilakukan dan memerintahkan kepada jajarn Polsek agar proaktif melakukan tindakan dilapangan. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top