Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Ditreskrimsus Polda Sulteng belum menuntaskan 2 dugaan korupsi tergolong besar di Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Adalah dugaan korupsi proyek pembangunan kantor DPRD Morut dan pembebasan lahan rencana perkantoran Pemda Kabupaten Morut di Desa Korolama Kecamatan Petasia.
Dua kasus dugaan korupsi itu sudah berbulan-bulan dalam penyidikan Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng. Bahkan sudah banyak saksi-saksi yang telah dimintai keterangan, termasuk Bupati Morut Ir.Aptripel Tumimomor.
Hal itu sesuai surat pemberitahuan tanda dimulainya penyidikan ke Kejati Sulteng (29/10-2018), yang ditanda tangani oleh Direktur Reskrimsus Kombes Pol Arief Agus Marwan, S.IK, MT.
Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejati itu tertulis dugaan korupsi biaya pembebasan lahan di korolama dua tahun anggaran. Yakni tahun anggaran 2016 sebesar Rp, 2,925,000,000 dan tahun anggaran 2017 sebesar Rp, 4,642,680,715.
Dengan demikian total biaya pembebasan lahan dalam 2 tahun anggaran itu mencapai Rp, 7,567,680,715.
Sebelumnya Bupati Morut Aptripel Tumimomor telah diperiksa (17/9-2018), penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng. Kemudian menyusul ketua DPRD Morut Syaripuddin Madjid, dan sejumlah pejabat yang diduga terlibat dan mengetahui proyek pembebasan lahan tersebut.
Sebelumnya tim penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng yang dipimpin AKBP Teddy D Salawati,SH telah turun ke lapangan bersama ahli melihat langsung kondisi lahan di Korolama ketika itu.
Kemudian dugaan korupsi proyek pembangunan gedung DPRD Morut yang baru telah menimbulkan kerugian Negara kurang lebih Rp, 8 miliyar, sebagaimana hasil audit BPK RI yang telah disampikan ke penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng beberapa bulan lalu.
Ini sudah tahun baru 2019, tapi belum ada penetapan siapa saja yang tersangka atas dugaan korupsi 2 proyek besar di Morut selama kepemimpinan Aptripel Tumimomor.
Kapolda Sulteng Brigjen Pol.Ermi Widiyatno yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya menuliskan masih menunggu keterangan ahli Apraisal dari Jakarta.
“Prosesnya masih sedang berjalan bang, itu lagi nunggu ahli appraisal dari Jakarta Bang,”tulis Kapolda Sulteng Brigjen Pol.Ermi Widiyatno, menjawab deadline-news.com beberapa waktu lalu.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hari Murwono, Wadir Ditreskrimsus AKBP Sutiadi dan Direkrimsus Polda Sulteng Kombes Arief Agus Marwan yang dikonfirmasi via chat whatsAppnya Selasa (1/1-2019), tidak memberikan jawaban.
Sahrul Abbas salah seorang tokoh muda asal Morut menegaskan Polda Sulteng harus segera memberikan kepastian hukum terhadap status dua proyek yang diduga sarat dengan korupsi yang melibatkan aparat pemerintah dan politisi di Morut. ***