DPRD Minta Izin HGB dan HGU Dicabut di Kota Palu

“Sisa anggaran festival Palu Nomoni untuk Jadup Pengungsi”

foto ketua DPRD Kota Palu Drs.H.Ishak Cae,M.Si. foto Mohammad Maulana Patta/deadline-news.com
foto mantan ketua DPRD M.Iqbal Andi Magga, SH, MH bersama M.Roem saat rehat rapat paripurna di DPRD Kota Palu. foto dok deadline-news.com
foto kepala OPD kota Palu saat mengikuti rapat paripurna di DPRD Kota Palu. foto dok deadline-news.com
foto staf OPD yang mengikuti rapat paripurna di DPRD Kota Palu. foto dok/deadline-news.com

Nanang (deadline-news.com)-Palusulteng- Ketua DPRD Kota Palu Drs.H.Ishak Cae, M.Si menegaskan bahwa tanah yang berizin Hak Guna Usaha dan hak guna bangunan (HGU-HGB) segera dicabut yang berada di tanah wilayah kota Palu. Dan diserahkan ke pemerintah kota Palu untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat korban bencana alam (gempa Bumi, Likuifaksi dan Tsunami) 28 September 2018 lalu.

“DPRD kota Palu dan walikota Palu sudah mengajukan surat penetapan lokasi untuk pembangunan hunian tetap (huntap). Olehnya izin terhadap HGB dan HGU yang ada di kota Palu harus segera dicabut. Apalagi gubernur Sulteng Drs.H.Longki Djanggola, M.Si sudah menyurat ke HTR dan presiden untuk semua HGB dan HGU di kota Palu dapat diserahkan kepemerintah daerah untuk digunakan membangun huntap bagi masyarakat yang terkena bencana alam, seperti tanah longsor, likuifaksi dan tsunami yang terjadi di kota Palu,”ujar politisi Partai Golkar Ishak Cae dalam jumpa persnya Jum’at (29/12-2018) di ruang kerjanya.

Menurutnya surat yang ditandatangi bersama DPRD dan Walikota Palu itu, belum mendapatkan surat balasan untuk mempercepat kegiatan terebut.

Ketua DPRD kota Palu Ishak Cae pengganti antar waktu dari Mohammad Iqbal AndiMangga, SH, MH menjelaskan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2019, untuk infrastruktur jalan dan drainase di lokasi huntap sebesar Rp,100 miliyar lebih.

“Olehnya, agar berjalan lebih cepat, pak walikota Palu Drs.Hidayat, M.Si berpikir untuk mengajukan surat ke gubernur Drs.H.Longki Djanggola, M.Si agar bisa bekerja lebih cepat. Dan sebagai landasannya tentunya pak gubernur akan mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan lokasi huntap dan bisa ditindak lanjuti oleh walikota Palu Drs.Hidayat, M.Si,”jelas mantan politisi PAN kota Palu Ishak Cae itu.

Kata ketua DPRD kota Palu itu sebagian lokasi HGB dan HGU di kota Palu itu, tidak terpakai.

“Dari hasil diskusi bersama bapak wakil presiden RI HM.Jusuf Kalla, dengan terang – terangan menegaskan bahwa hal itu harus segera diambil alih dan kembali ke perintah daerah untuk digunakan serta difungsikan dalam rangka untuk pembangunan huntap dan huntaran,”jelas Ishak Cae.

Ia juga menyinggung soal sisa anggaran festival Palu Nomoni yang tidak terpakai akibat bencana menimpa Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala), jumlahnya masih ratusan juta rupiah bahkan masih miliyaran. Olehnya sisa anggaran itu akan dialihkan pengguanaannya untuk pengadaan jaminan hidup (jadup) pengungsi dalam bentuk kebutuhan pokok seperti beras, lauk pauk, atau mie instan dan air bersih.

Hanya saja, tentunya harus mendapat persetujuan dari DPRD yang tentunya melalui pembahasan dan persetujuan paripurna. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top