Pemkot Peringkat Dua Renaksi Korsupgah


Ilong (deadline-news.com)-Jakarta-Pemerintah kota Palu berhasil menduduki peringkat kedua dari seluruh kabupaten kota se-Sulawesi Tengah terhadap tindak lanjut Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Renaksi Korsupgah) yang dibentuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Melalui laman resmi www.korsupgah.kpk.go.id, KPK merilis Pemerintah kota Palu meraih 80 persen terhadap tindak lanjut rencana aksi pencegahan Korupsi yang dilakukan pada 8 area intervensi triwulan III tahun 2019.

Dimana optimalisasi pendapatan daerah meraih bobot tertinggi yakni 100 persen, menyusul pelayanan terpadu satu pintu, manajemen aset daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, manajemen ASN, kapabilitas APIP, dan pengadaan barang dan jasa.

Wali kota Palu, Drs. Hidayat, M.Si mengatakan dengan adanya indikator dalam bentuk Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dibuat KPK sangat membantu OPD dalam membenahi sistem dan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagaimana diketahui, MCP ini melibatkan beberapa OPD sebagai leading sector tetapi implementasinya ada di seluruh OPD yang ada di Pemerintah kota Palu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top