Pemkab Bantaeng Tandatangani MoU Terkait Implementasi Program Lorong Kebun

Bantaeng (deadline-news.com)-Dalam rangka pelaksanaan dan implementasi Program Lorong Kebun, serta membangun Bank Bibit model pemberdayaan masyarakat Lorong yang ada di Kabupaten Bantaeng, hari ini 27 Februari 2017 telah ditandatangani naskah Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Area Manager CSR & SMEPP Sulawesi PT. Pertamina serta Koran Sindo.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, yang dihadiri langsung oleh Bupati Bantaeng H.M. Nurdin Abdullah didampingi para Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Dikatakan bahwa program ini merupakan ide dari Bupati Bantaeng sendiri, dengan tujuan agar lorong-lorong yang ada di Kab. Bantaeng dapat dibina supaya lingkungan serta ekonomi yang ada di lorong tersebut dapat berkembang.

Marketing Operation Region VII Sulawesi PT. Pertamina, Syarifuddin mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian sosial dalam rangka melakukan sinergitas terhadap masyarakat maupun lembaga bahkan pemerintah dalam rangka pemanfaatan realisasi CSR.

“Pertamina menyentuh wilayah Bantaeng dengan pertimbangan bahwa Bantaeng adalah daerah yang seksi diantara kabupaten lainnya, sehingga kami terpacu untuk memberikan kontribusi walaupun kecil namun bisa bermanfaat banyak bagi masyarakat khususnya di Kab. Bantaeng”, jelasnya.

Kepala Biro Koran Sindo Makassar, Munadhir Mubarak juga menyampaikan bahwa program tersebut adalah niat baik dari Pertamina Regional Sulsel untuk mengembangkan program CSR di Kabupaten Bantaeng.

“Saya harap program ini dapat berkelanjutan sehingga nantinya masyarakat Bantaeng mampu merasakan manfaat dan energi dari program lorong kebun”, ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bantaeng memberi apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut. Beliau mengatakan bahwa hari ini adalah hari bersejarah, yang mana PT. Pertamina turut andil untuk menyempurnakan kerja-kerja Pemerintah Bantaeng.

“Yang terpenting adalah bahwa program ini bukan hanya bermanfaat untuk perusahaan sendiri, tetapi juga bagi seluruh masyarakat”, jelasnya.

Terkait dengan pembangunan Bank Bibit, rencananya akan dibuat suatu bank bibit semacam green house yang dimaksudkan untuk menyuplai bibit-bibit lorong yang nantinya sudah dibina. Perjanjian kerjasama berlaku untuk jangka waktu 3 tahun yang kemudian dapat diperpanjang kembali. (Hms Pemkab Bataeng).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top