Pelaku Tabrakan di Jalan Wayong Tanggung Biaya Pengobatan dan Perbaikan Mobil

 

 

“Penabrak Dan Korban Sepakat Damai”

Bang Doel (deadline-news.com)-Kendari-Setelah dipertemukan oleh penyidik antara pelaku tabrakan dengan korban di jalan Wayong kota Kendara Sulawesi Tenggara akhirnya berdamai.

“Perdamain itu pihak penabrak bersedia bertanggungjawab terhadap segala biaya yang ditimbulkan atas laka lantas itu, baik terkait pembiayaan rumah sakit maupun kerusakan mobil korban,”kata Kasat Lantas Polres Kendari AKP Rudika Harto Kanajiri menjawab konfirmasi deadline-news.com Sabtu (1/10-2022) via chat di whatsappnya.

Menurut Kasat Lantas Polres Kendari itu pada hari Sabtu tanggal 01 Oktober 2022 pukul 09. 00 bertempat di kantor sat lantas Polresta Kendari penyidik telah melakukan mediasi Antara kedua belah pihak dan adapun hasil kesepakatan yang disepakati yakni :

  1. Pihak pengemudi mobil Honda jazz plat DD 1637 HZ Taufik Yusuf bertanggung jawab atas biaya pengobatan yang dialami oleh korban.

  2. Pihak pengemudi mobil Honda jazz Taufik Yusuf bertanggung jawab atas biaya kerusakan kendaraan mobil Sigra milik Esra Kiding dengan plat DP 1349 NH dengan menunggu hasil estimasi dari bengkel.

Sebelumnya telah diberitakan kecelakaan beruntun itu Minggu dini hari (25/9/2022)  sekitar pukul 02.22 WITA, mengakibatkan dua mobil yang sedang parkir itu rusak parah.

Adalah daihatsu Sigra bernopol DP 1349 HN yang sedang terparkir di pinggir jalan.
Dan Toyota Rush bernopol DP 1072 KE yang mengalami kerusakan itu.

Akibat tabrakan itu pengemudi Daihatsu Sigra, Arjun (51) mengalami sakit pada bagian dada, leher, dan paha sebelah kiri. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top