Mobnas Ketua DPRD Bangkep Nyaris Dibakar Massa Pendemo

Bang Doel (deadline-news.com)-Bangkepsulteng-Mobil Dinas (Mobnas) Ketua DPRD kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Rusdin Sinaling (Parati NasDem) nyaris dibakar massa pendemo Senin (4/11-2019) di Desa Seasa, Kecamatan Bulagi Kabupaten Bangkep.

Awalnya Mobnas Ketua DPRD Bangkep Rusdin bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkep Rusli Moydady disandera dan ditutupi tumpukan daun kelapa kering oleh para demonstran. Tak hanya itu, mereka para pendemo menyegel 3 kantor camat di wilayah setempat, Kantor Camat Bulagi, Bulagi Utara dan Bulagi Selatan, demikian informasi yang dikutip di group whatsapp Bangkep Pos yang dibagikan Wirfan.

Setelah dilakukan perundingan dan negosisasi, Ketua DPRD Rusdin dan Sekda Bangkep Rusli Moydady berkomitmen akan memperhatikan aspirasi para pengunjuk rasa. Sehingga Mobnas tersebut tidak jadi dibakar.

Kedua pejabat daerah itu pun berjanji akan menganggarkan penanganan krisis air bersih pada APBD Bangkep tahun 2020 mendatang.

Bahkan, di APBD Perubahan 2019 sudah dianggarkan perencanaannya. Dari situ, lahirlah kesepakatan bersama. Dan massa aksi pun bubar. Meski demikian, untuk sekadar informasi, krisis air bersih yang melanda sejumlah desa di tiga kecamatan yakni Bulagi,Bulagi Utara dan Bulagi Selatan, sejatinya adalah dosa warisan lama di era pemerintahan sebelumnya.

Wakil Ketua Bangkep Rizal Arwi yang dikonfirmasi via chat whatsappnya Selasa malam (5/11-2019), membenarkan jika ada unjuk rasa, penyanderaan Mobnas ketua DPRD Rusdin bersama Sekda Rusli Moydady di Desa Seasa Kecamatan Bulagi.

“Benar massa pengunjuk rasa menuntut air bersih, menyandera dan mengancam membakar Mobnas Ketua DPRD yang lagi berkunjung ke Desa Seasa Kecamatan Bulagi. Namun syukurlah karena Massa tidak melakukan hal itu, setelah ada pertemuan dan komunikasi dari pak Ketua DPRD Rusdin dan pak Sekda Rusli Moydady,”jelas mantan ketua DPRD Bangkep 2014-2019 itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top