Ilong (deadline-news.com)-Bangkepsulteng- Sekitar 50an Buruh Pupuk di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) provinsi Sulawesi Tengah Berunjuk Rasa Senin (4/11-2019).
Aksi unjuk rasa buruh pupuk bersama masyarakat itu, di tengah-tengah perayaan hari jadi Bangkep ke-20 tahun. Titik aksi dimulai dari Pantai Indah Salakan (PIS) menuju Kantor DPRD Bangkep.
Di sana, mereka para peserta aksi yang berjumlah puluhan orang itu langsung ditemui Wakil Ketua II DPRD Bangkep Eko Wahyudi (Fraksi PDIP) dan sejumlah Ketua Komisi serta anggota DPRD lainnya.
Para pengunjuk rasa itu menuntut 5 point, antara lain:
- Soal krisis air bersih di Kecamatan Bulagi, Bulagi Utara dan Kecamatan Bulagi Selatan.
Rencana pembangunan Ibukota Salakan, Bangkep yang batal ditenderkan tahun 2019.
Penataan pasar dalam kota Salakan.
Rencana pembangunana lahan MTQ tingkat Provinsi tahun 2020 di kota Salakan.
Percepatan status Plt. Bupati Bangkep menjadi definitif.
Dari tuntutan point diatas, peserta aksi mendesak agar Plt Bupati Bangkep segera dihadirkan di gedung DPRD untuk dimintai penjelasan atas sejumlah point dari tuntutan mereka.
Hanya saja, Plt Bupati Bangkep bersama Ketua DPRD Bangkep sedang berada di Kecamatan Bulagi, Bulagi Selatan dan Bulagi Utara dalam rangka penyelesaian krisis air bersih untuk masyarakat setempat.
Mengenai krisis air bersih, ini bisa dibilang adalah dosa warisan di era pemerintahan pimpinan daerah sebelumnya. Krisis air bersih sudah terjadi sejak bertahun-tahun, jauh sebelum era pemerintahan Rais D.Adam menjabat sebagai Plt Bupati saat ini.
Untuk diketahui, ketika itu Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menganggarkan proyek air bersih di Bangkep senilai kurang lebih Rp25 miliar. Dan proyek itu, kabarnya sudah pernah ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Namun, hasilnya sampai saat ini belum jelas.
Kemudian, soal pembatalan proyek tender untuk pembangunan Ibukota Salakan senilai Rp100 miliar. Proyek ini dibatalkan karena kondisi APBD Bangkep 2019 saat ini mengalami defisit anggaran. Tim DPD JPKP Bangkep belum mengantongi alasan substantif terkait pembatalan program prioritas di Ibukota Salakan itu.
Lalu, soal penataan pasar dalam kota salakan. Kondisi pasar yang ada di pusat kota Salakan memang sangat tidak layak. Sebab selain tampak kumuh, aktivitas pedagang ikan juga dinilai merusak estetika pasar. Mestinya, Pemerintah Daerah Bangkep segera mencari alternatif lain soal penempatan para pedagang ikan di pasar tersebut. Itu juga kembali pada Kepala Dinas terkait. Bagaimana mengelola pasar tersebut.
Selanjutnya, soal pembangunan lahan MTQ tingkat Provinsi Sulteng tahun 2020 di Salakan. Proyek ini bahkan sudah dilakukan pembebasan dan pematangan lahan. Hanya karena belum adanya aktivitas di lokasi pembangunan saat ini, sejumlah pihak lalu berspekulasi dan pesimis bahwa proyek itu diprediksi tidak bakal terlaksana pada 2020 mendatang.
Dan terakhir, mengenai proses pendefinitifan Bupati Bangkep. Dengan kewenangannya yang serba terbatas selaku pimpinan daerah di Kabupaten Banggai Kepulauan, Rais D. Adam sudah tentu belum bisa berbuat banyak untuk masyarakatnya. Terutama hal yang menyangkut anggaran dan mutasi pejabat. Itu bisa dilakukan kecuali atas ijin Kemendagri. (Dikutip di group whatsapp Bangkep Pos yang dibagikan Wirfan).***